Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Konten negatif makin marak, pemerintah butuh banyak polisi siber

Konten negatif makin marak, pemerintah butuh banyak polisi siber Ilustrasi menonton pornografi. © cosmopolitan.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan, pemerintah sudah saatnya memperbanyak polisi siber untuk menjaga keamanan internet di Indonesia.

Fungsi polisi siber ini bertujuan untuk menyaring konten-konten negatif.

"Intinya polisi siber untuk mengawasi konten-konten yang melanggar aturan perundang-undangan seperi pornografi dan lain-lainnya," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (08/06).

Dikatakannya, meskipun pihak Kemkominfo saat ini sudah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs negatif, namun masih diperlukan pengawasan yang lebih ketat lagi.

Apalagi dengan bebasnya informasi yang bisa didapatkan di ranah siber.

"Kemkominfo harus punya bagian khusus yang mengawasi konten-konten negatif itu. Di negara-negara lain sudah ada seperti Amerika dan Singapura. Saran saya, harus di perbanyak dan fokus," terangnya.

Dirinya pun mengomentari desakan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang meminta pemerintah untuk memblokir YouTube dan Google karena dianggap penyebar konten-konten pornografi.

"Daripada memblokir layanan Google dan YouTube, lebih bagus meningkatkan internet sehat," ujarnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif
Judi Online Sangat Merusak, Pemberantasan Harus Lebih Efektif

Pemerintah diminta bekerja keras dan terus mencari cara yang efektif untuk memberantas judi online

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya
Teuku Riefky Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Cegah Kejahatan di Dunia Maya

Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif
Kemenkominfo Bersama KWI Ajak Masyarakat Isi Ruang Digital dengan Konten Positif

Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup

Jumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live
Masih Fasilitasi Judi Online hingga Pornografi, Menteri Budi Arie Bakal Tutup Aplikasi Bigo Live

Pemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis
Cegah Judi Online Bertumbuh, Menkominfo Bakal Tutup Akses VPN Gratis

Menkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya