Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban pasal karet akan terus bertambah di tahun 2016

Korban pasal karet akan terus bertambah di tahun 2016 Ilustrasi UU ITE. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Yayasan SatuDunia, Firdaus Cahyadi, menyatakan kriminalisasi terhadap netizen akan terus berlanjut sepanjang tahun 2016 ini. Hal itu, kata Dia, lantaran masih bercokolnya pasal karet pencemaran nama baik dalam UU ITE.

"Sejak diterbitkan hingga kini, sudah ratusan netizen yang menjadi korban dari pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE. Terlebih, definisi pencemaran nama baik sangat karet, sehingga justru berpotensi membungkam suara kritis," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (4/1).

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seharusnya mencabut pasal karet dari draft revisi UU ITE. Bukan mempertahankan pasal karet tersebut.

Yang dimaksud dengan pasal karet ini adalah pasal 27 ayat 3. Pasal tersebut sejatinya membahas mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik melalui internet. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, pasal itu cenderung sering digunakan untuk memidanakan netizen yang melakukan kritik pedas di dunia maya.

"Pemerintah hanya menjinakkan pasal karet tersebut tidak menghapusnya. Dan itu artinya akan melanjutkan terus proses kriminalisasi netizen melalui pasal karet di UU ITE," kata Dia.

Dia pun menuding tidak dicabutnya pasal karet tersebut justru akan menguntungkan para elite politik yang berada di jajaran pemerintah.

"Sepertinya pemerintah tidak ingin menghapus pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE tersebut. Pemerintah khususnya elite politik nampaknya justru diuntungkan dengan keberadaan pasal karet pencemaran nama baik di UU ITE," terangnya.

Nah, saat ini keberadaan draf revisi UU ITE sudah ada di DPR. Hanya DPR lah yang mungkin bisa menghilangkan pasal karet tersebut.

"Kini bola ada di tangan DPR. Mereka yang harus keluarkan pasal itu dari UU ITE," ucapnya.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya