KPPU diprediksi setujui merger XL-Axis dengan catatan
Merdeka.com - Realisasi merger XL-Axis tinggal selangkah lagi, yaitu menunggu keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dijadwalkan akan dikeluarkan paling lambat pada 28 maret 2014.
Namun, ,amtan Komisioner KPPU sekaligus pengamat persaingan usaha Bambang Adhiwiyoto mengatakan KPPU sudah pasti akan menyetujui merger tersebut, namun dengan sejumlah catatan.
"Catatan yang dimaksud adalah tidak boleh begini, tidak boleh begitu, harus begini, dan harus begitu, sangat banyak sekali, tapi ruhnya tetap menyetujui," kata Bambang kepada merdeka.com, Rabu (4/2).
-
Bagaimana proses merger XL Axiata dan Smartfren berjalan? Menurut Dian Siswarini, CEO dan Presiden Direktur XL Axiata, tahap due diligence antara kedua perusahaan kini sudah berada di penghujung. 'Sekarang hilal sudah kelihatan sedikit, jadi proses due diligence-nya sudah memasuki tahap akhir. Jadi, diharapkan kita bisa memasuki proses selanjutnya,' ungkap Dian Siswarini dalam acara Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta pada Rabu, (23/10), dikutip dari Liputan6.
-
Kapan merger XL Axiata dan Smartfren diharapkan selesai? Komisaris XL Axiata dari Axiata Group Berhad, Vivek Sood, menyatakan bahwa target penyelesaian merger diharapkan bisa tercapai pada akhir tahun 2024.
-
Bagaimana XL Axiata dan Smartfren mengurus proses merger? Selanjutnya, pada tanggal 11 Desember 2024, dokumen kesepakatan mengenai merger operator seluler tersebut telah diserahkan kepada OJK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
-
Kapan XL Axiata dan Smartfren akan merger? Proses penggabungan atau merger XL Axiata dan Smartfren diharapkan dapat rampung pada semester pertama tahun 2025.
-
Siapa yang berharap merger XL dan Smartfren cepat selesai? 'Kami harapkan nanti proses untuk persetujuan dari institusi pemerintah juga bisa didapat dengan cepat,' tambah Dian.
-
Siapa saja yang sudah menyetujui merger XL Axiata-Smartfren? Saat ini, rencana tersebut telah memperoleh persetujuan dari dewan direksi XL Axiata, Smartfren, dan SmartTel.
Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu juga mengatakan sejarah tidak boleh berulang, saat frekuensi dengan bebasnya diperjualbelikan baik dengan maupun tanpa sepengetahuan pemerintah.
"Bila saya ikut dalam tim evaluasi, maka yang akan saya periksa adalah apakah terjadi transaksi (jual beli) frekuensi, bagaimana rolling program di wilayah yang belum ada persaingannya atau daerah terpencil dan sebagainya. Itu kalau saya yang jadi evaluator," tegasnya.
Menurut Kepala Humas KPPU Ahmad Djunaidi, pihaknya terus mengumpulkan data sebagai bahan evaluasi.
Hingga saat ini KPPU telah memanggil Hutchison Tri (18 Desember 2013), Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (30 Desember 2013), Smartfren (30 Desember 2013), Indosat dan Telkomsel (7 Januari 2014) dan Menkominfo Tifatul Sembiring (8 Januari 2014).
Sementara itu, pada acara public expose XL Axiata hari ini, pemegang saham XL menyetujui keputusan perusahaan untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (AXIS).
Keputusan pemegang saham tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan XL di Jakarta, Rabu (5/2).
Di hari yang sama, XL juga mengumumkan telah mendapatkan persetujuan dari dua regulator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. XL sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas persetujuan yang diperoleh dan melihat hal tersebut sebagai perkembangan positif yang akan semakin memantapkan langkah XL menuju merger dengan AXIS.
Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi mengatakan engan diperolehnya persetujuan dari pemegang saham serta regulator pasar modal hari ini, XL kini semakin dekat untuk mewujudkan konsolidasi industri telekomunikasi di Indonesia yang akan memberikan keuntungan lebih besar kepada konsumen, industri dan stakeholders telekomunikasi lainnya. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaProses merger antara XL dan Smartfren semakin mendekati tahap akhir.
Baca SelengkapnyaSetelah dirumorkan merger, kini Axiata dan SinarMas saling mulai menjajaki.
Baca SelengkapnyaPenggabungan itu dinilai bisa mempermudah koordinasi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca SelengkapnyaOJK selalu melakukan penilaian kinerja keuangan dan governansi bank secara berkala.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyuarakan kepada publik global soal rencana proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca SelengkapnyaApakah PKS memilih menjadi oposisi atau koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca Selengkapnya