KPPU inginkan persaingan sehat di industri telekomunikasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf tengah menunggu aturan baru di sektor telekomunikasi terkait network sharing yang tertuang nantinya pada hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 52 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Dia menilai, industri telekomunikasi merupakan industri yang sangat strategis sehingga perlu dikawal setiap aturan yang diberlakukan agar persaingan di dalam industri ini juga sehat.
Terkait PP yang tengah direvisi itu, pada dasarnya pihaknya mendorong adanya aturan mengenai network sharing. Pasalnya, ada dua dampak yang akan dirasakan bilamana aturan network sharing ini diberlakukan. Pertama adalah soal industrinya dan yang kedua dengan adanya network sharing, akan memberikan peluang bagi konsumen untuk mendapatkan produk yang beragam di pasar.
"Cuma catatannya adalah, kita juga tidak ingin network sharing ini, merugikan incumbent yang sejak awal sudah berinvestasi di sisi jaringan. Yang harus diperhatikan adalah mekanisme kompensasi kepada operator yang selama ini aktif membangun jaringan di luar Jawa, yang secara bisnis mereka tidak untung. Nah, ini yang mesti dipikirkan oleh regulator ya," terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/09).
-
Kenapa KPPU khawatir Starlink bisa menciptakan persaingan tidak sehat? 'Jasa internet LEO berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat jika masuk ke penyediaan layanan direct to cell, karena akan berdampak pada pelaku usaha seluler nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO. Namun demikian, teknologi LEO tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan menjadi solusi pemerataan telekomunikasi di Indonesia,' tulis keterangan resmi tersebut.
-
Mengapa Kemenkominfo mendorong pendekatan inklusif? 'Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,' tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Bagaimana cara KPPU menyarankan Presiden agar Starlink bisa bermanfaat? Berdasarkan kajian tersebut, KPPU menyarankan Presiden RI agar Pemerintah memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
-
Apa saran KPPU untuk Starlink di daerah 3T? Lebih lanjut, KPPU juga menyarankan penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut mengutamakan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku UMKM dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
-
Mengapa Akses Prima Indonesia memperluas jaringannya? 'Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan internet di Sentul City. Dengan adanya perluasan jaringan dan peningkatan infrastruktur, kami berharap dapat memberikan layanan internet yang lebih baik dan lebih cepat bagi seluruh pelanggan kami,' kata Dian.
Dikatakannya, selain network sharing ada juga isu mengenai interkoneksi. Terkait isu ini, pihaknya juga akan terus memantau perkembangannya.
"Kemudian di dalam konteks network sharing ada juga isu tarif off net atau antar operator. Pembayaran ini kan sudah ditetapkan kemarin melalui cost interkoneksinya. Cuma, besarannya biaya yang ditanggung oleh konsumen kan berbeda-beda. Nah ini yang mau kita lihat, komponen cost nya seberapa layak yang diberikan ke end user itu. Karena ada operator yang biaya on net (satu operator) murah sekali tapi giliran off net dibebankan biaya mahal. Bahkan ada yang menyebut tariff off net bisa 8 kali tarif interkoneksi. Ini artinya end user bisa dibebani biaya 8 kali tarif off net. Ini akan kita lihat juga," paparnya.
Sebagaimana diketahui, pertarungan operator untuk memperjuangkan terwujudnya network sharing melalui revisi peraturan pemerintah (PP) 52 dan 53 tahun 2000 nampaknya sudah mendekati kenyataan. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, dirinya telah mendapatkan salinan draft revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 dari kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut Rudiantara, beleid baru telekomunikasi tersebut tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Network sharing itu sendiri adalah mekanisme penggunaan bersama infrastruktur aktif telekomunikasi antaroperator telekomunikasi di suatu negara. Ada lima model network sharing, yakni CME Sharing, multi operator radio access network (MORAN), multi operator core network (MOCN), Roaming, dan mobile virtual network operator (MVNO).
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Baca SelengkapnyaAda banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaPara produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.
Baca SelengkapnyaPredatory pricing bisa dibuktikan jika Starlink sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridho, perlu mendalami lebih jauh apakah memang terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon.
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaOperator seluler khawatir jika tidak ada ketidakadilan dalam berbisnis saat satelit Starlink Elon Musk masuk Indonesia.
Baca Selengkapnya