KPPU melihat XL dominasi spektrum frekuensi
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menyetujui merger XL dan Axis. KPPU telah melakukan penilaian awal terhadap aksi korporasi dua perusahaan telekomunikasi tersebut. Hasil penilaian awal itu akan selesai pada pertengahan Desember 2013.
Jika terbukti ada dugaan konsentrasi pasar yang menyalahi regulasi, KPPU akan meningkatkan pengawasan menjadi penilaian menyeluruh. Fokus kajian Komisi Pengawas adalah kepemilikan sejumlah frekuensi perusahaan pascamerger dan pengaruhnya terhadap industri seluler Indonesia.
Muhammad Syarkawi Rauf, anggota KPPU, mengatakan satu hal yang menarik dari proses merger XL Axiata-Axis adalah spektrum frekuensi.
-
Kenapa XL Axiata ingin merger dengan Smartfren? Pasalnya, pihak XL Axiata menyadari bahwa persaingan di industri seluler akan berat jika mereka berdiri sendiri dan tidak melakukan merger.
-
Mengapa XL Axiata dan Smartfren ingin merger? Dian mengungkapkan bahwa konsolidasi atau penggabungan dua operator tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan yang terlibat, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan industri secara keseluruhan.
-
Bagaimana proses merger XL Axiata dan Smartfren berjalan? Menurut Dian Siswarini, CEO dan Presiden Direktur XL Axiata, tahap due diligence antara kedua perusahaan kini sudah berada di penghujung. 'Sekarang hilal sudah kelihatan sedikit, jadi proses due diligence-nya sudah memasuki tahap akhir. Jadi, diharapkan kita bisa memasuki proses selanjutnya,' ungkap Dian Siswarini dalam acara Media Gathering XL Axiata di Yogyakarta pada Rabu, (23/10), dikutip dari Liputan6.
-
Kenapa sinyal XL Axiata meningkat di Kepri? Dalam 2 tahun terakhir pula, terjadi peningkatan trafik data sebesar 11% di seluruh Kepri,' kata dia.
-
Dimana XL Axiata fokus perkuat jaringan? Sejumlah daerah yang biasanya menjadi tujuan mudik dan wisata akan menjadi perhatian khusus, terutama di Pulau Jawa.
-
Bagaimana Menkominfo berpendapat tentang merger XL dan Smartfren? 'Saya sudah bilang, ‘kami mendukung. Soal yang lain-lain, komersialnya, silakan kalian omongin sendiri,' Ia mengungkapkan bahwa Kominfo tidak akan ikut campur mengenai urusan bisnis ke bisnis (B2B) dalam upaya merger tersebut.
Sebab pascamerger, lanjutnya, kepemilikan spektrum frekuensi XL Axiata-Axis sebesar 55 MHz, lebih tinggi dari operator terbesar PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang 50 MHz.
"Jumlah pelanggannya juga bertambah menjadi sekitar 60 juta pengguna, lebih tinggi dari PT Indosat Tbk (ISAT), operator kedua terbesar di Indonesia," tuturnya, Senin (9/12).
Berdasarkan pengamatan KPPU, Telkomsel dengan lebar pita 50 MHz harus melayani lebih dari 100 juta pelanggan, sementara XL Axiata-Axis hanya melayani 60 juta pengguna dengan lebar pita 55 MHz.
Menurut dia, ini memungkinkan pelanggan operator lain berpindah ke perusahaan merger XL Axiata-AXIS, demi mendapatkan layanan seluler yang lebih baik, sebab apabila lebar pita makin banyak dan jumlah pengguna sedikit, maka layanan seluler lebih bagus.
"KPPU tidak mengurusi masalah merger frekuensi, sebab kami fokus pada kondisi pasar. Kami akan mengawal bagaimana kepemilikan frekuensi tersebut akan berdampak terhadap pangsa pasar perusahaan hasil merger. Untuk merger frekuensi, kami serahkan aturannya ke pemerintah," kata Syarkawi.
Menurut Syarkawi, KPPU akan meninjau kembali merger XL Axiata-Axis, jika ditemukan bukti adanya monopoli akibat kepemilikan spektrum frekuensi tersebut. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses merger antara XL dan Smartfren semakin mendekati tahap akhir.
Baca SelengkapnyaSetelah dirumorkan merger, kini Axiata dan SinarMas saling mulai menjajaki.
Baca SelengkapnyaTak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan praktik monopoli.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaXL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaPredatory pricing bisa dibuktikan jika Starlink sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada periode ini, pendapatan data dan layanan digital mencapai Rp 23,38 triliun, atau sekitar 92 persen dari total pendapatan.
Baca SelengkapnyaLayanan Fixed Mobile Convergence (FMC) diharapkan jadi ladang pendapatan baru XL Axiata.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaBergabungnya salah satu penyedia layanan internet kabel terbesar di Indonesia tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut bergabungnya Link Net dengan XL Axiata.
Baca SelengkapnyaKekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.
Baca Selengkapnya