Kritisi kasus IM2, mahasiswa gelar tabur bunga di Kejagung
Merdeka.com - Kasus hukum yang menimpa IM2 dan Indosat mendapatkan dukungan dari kalangan mahasiswa. Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) berdemontrasi di depan kantor Kominfo dan Kejaksaan Agung, akhir pekan lalu.
Para demonstran menggelar aksi tabur bunga di depan kantor Kejaksaan Agung, menebarkan selebaran, dan merentangkan spanduk berisi tuntutan dan membagikan pita hitam kepada masyarakat di depan kantor Kominfo.
FMPI meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintah untuk menghentikan upaya sistematis kriminalisasi kasus Indosat-IM2 oleh pihak aparat penegak hukum.
-
Bagaimana internet membantu mahasiswa dalam demonstrasi? Mengutip @rchipelago online: The Internet and Political Activism in Indonesia hasil riset Merlyna Lim menyatakan adanya gambar beberapa mahasiswa Indonesia menggunakan laptop yang terhubung ke Internet dari dalam gedung parlemen menjadi berita utama di berita internasional. Gambar itu memperkuat argumen jika internet memiliki peran dalam melengserkan Presiden Soeharto.
-
Siapa pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia? Lafran Pane dikenal sebagai pendiri Himpunan Mahasiswa Indonesia dan telah menyandang gelar Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa jenis program kerja yang dilakukan para mahasiswa tersebut? Tersangka EW ditangkap di Italia pada Rabu (12/6) waktu setempat. Penangkapan tersebut hasil koordinasi dengan Interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
-
Apa yang dilakukan ratusan sivitas FK Undip? Pada Senin (2/9), ratusan sivitas akademika FK Undip menggelar aksi solidaritas dan simpati mendukung Yan Wisnu Prajoko.
Mahasiswa beralasan, ketidakpastian hukum akan berdampak langsung kepada pelaku industri, konsumen hingga masyarakat.
"Kami berduka cita, ada kondisi yang tidak wajar dalam proses penanganan kasus kerja sama Indosat-IM2 yang dikhawatirkan berdampak pada sektor bisnis telekomunikasi dan investasi secara umum,” ungkap Al Akbar, Ketua Presidium FMPI dalam siaran pers, Selasa (6/8).
Aksi tabur bunga ini merupakan respon dari putusan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pertengahan Juli lalu, yang menyatakan kerja sama jaringan Indosat-IM2 ilegal dan mengandung unsur korupsi.
Hakim memvonis mantan Direktur Utama Indosat, Indar Atmanto berupa hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara. Hakim juga mewajibkan IM2 membayar denda hingga sebesar Rp 1,3 triliun.
Mahasiswa menilai putusan ini janggal, pasalnya model kerja sama Indosat-IM2 sudah diatur secara legal didalam UU Telekomunikasi. Jika dianggap melanggar, maka operator dan penyelenggara jasa internet lain bisa terseret kasus hukum yang sama.
Mahasiswa juga menilai ada upaya sistematis dari penegak hukum melakukan kriminalisasi kasus untuk mencapai kepentingan tertentu mengingat dalam pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung dakwaan.
FMPI adalah gabungan mahasiswa dari sejumlah universitas di Jakarta di antaranya dari Universitas Indonesia, Gunadarma, Trisakti, Bina Sarana Informatika (BSI) dan sejumlah aktivis lainnya.
Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengungkapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Kepala Pemerintahan tidak menghendaki adanya kongkalikong untuk menguntungkan satu pihak yang merugikan pihak lain dalam kasus IM2. Namun, tambahnya, Presiden tidak akan memberikan penilaian proses hukum yang sudah berjalan itu salah atau benar.
Dipo juga menuturkan Presiden sudah menerima surat keberatan dari pemerintah Qatar. Selain itu, Presiden juga sudah menerima laporan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam website resminya di hatta-rajasa.info mengatakan Indosat bisa mempergunakan semua celah hukum, baik memanfaatkan banding, termasuk menyelesaikan melalui arbitrase internasional.
“Kasus ini (Indosat-IM2) semua pihak harus berpikir cerdas, karena menyangkut kredibilitas bangsa dan negara. Jangan ada yang bermain-main dengan hukum,” ungkapnya. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendiktisaintek mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai bagian dari kebebasan akademik
Baca SelengkapnyaBEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaMereka menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai dan jujur.
Baca SelengkapnyaPembekuan BEM FISIP akibat dari penggunaan diksi pada karangan bunga yang dianggap tidak sesuai dengan kultur akademik.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) dibekukan oleh dekanat FISIP UNAIR.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaKegiatan Kopi Darat Formasi Indonesia Moeda (FIM) dilaksanakan di Cafe Halaman, Kota Bandung pada, Senin (8/1/2024).
Baca SelengkapnyaKoalisi Mahasiswa Nasional Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca Selengkapnya