Lakukan penyadapan internet, Indonesia dinilai melanggar HAM
Merdeka.com - Penyadapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dinilai tidak dibenarkan karena selain melanggar hak asasi manusia (HAM), juga UUD Pasal 28 huruf f.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan memata-matai maupun menyadap pengguna internet ke semua orang tanpa alasan yang jelas tidak dapat dibenarkan.
"Hanya pihak yang mendapat amanat untuk dapat menyadaplah yang boleh, namun itu pun untuk kasus-kasus tertentu seperti korupsi, narkoba maupun terorisme," tegasnya kepada merdeka.com, Sabtu (26/10).
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Di mana serangan siber terhadap GPS pesawat terjadi? Di Timur Tengah tercatat terjadi peningkatan serangan yang mengkhawatirkan terhadap sistem GPS, terutama bagi penerbangan komersial dan jet di wilayah Irak-Iran.
-
Dari mana malware ini disebar? Walau begitu, Zimperium mengungkapkan jika malware berformat APK ini belum terdeteksi di Google Play Store. Dari situ diketahui jika aplikasi berbahaya tersebut didistribusikan lewat cara alternatif, seperti toko aplikasi pihak ketiga.
-
Dimana engineer Indodax mengunduh file yang berisi Malware? Engineer tersebut menggunakan laptop kantor untuk mengerjakan pekerjaan sampingannya itu, kemudian ia mengunduh file yang ternyata telah disusupi Malware yang didesain khusus untuk menyerang keamanan server Indodax.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
Pemerintah Indonesia, menurut Citizen Lab, dituding telah memata-matai pengguna internet nya secara diam-diam dan tidak transparan. Citizen Lab punya bukti kuat dalam melontarkan tuduhan tersebut, melalui riset yang telah mereka lakukan.
Menurut organisasi yang memang concern pada masalah surveillance itu, ada fakta-fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah menggunakan suatu teknologi, software, dan servis pengawasan, untuk memata-matai 115 juta pengguna internet di Indonesia.
Ronald Deibert, Director Citizen Lab, di acara Internet Governance Forum (IGF) 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center, mengatakan didapat fakta bahwa Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menandatangani kontrak senilai USD 6,7 miliar dengan Gamma TSE untuk mengimpor alat-alat untuk melakukan penyadapan.
Namun, informasi itu tidak dipublikasikan kepada masyarakat Indonesia oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS). Gamma TSE adalah bagian dari perusahaan Gamma Group International yang membuat program FinFisher, yaitu software mata-mata yang dapat digunakan untuk melakukan intersepsi secara legal.
"Berdasar riset yang kami lakukan, kami menemukan bahwa ada server komputer untuk FinSpy yang berlokasi di Indonesia," ungkap Ronald. Ditambahkannya, dari temuan Citizen Lab didapat informasi bahwa FinFisher ditemukan di beberapa ISP di Indonesia seperti PT Telkom, PT Matrixnet Global dan Biznet.
Produk FinFisher sendiri biasanya dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk aparat penegakan hukum dan badan-badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaBSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.
Baca SelengkapnyaIndonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Baca SelengkapnyaMaraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.
Baca SelengkapnyaLagi banyak dibahas di media sosial, sebenarnya apa sih ransomware itu?
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaIndonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaBagi perusahaan, serangan siber akan berdampak terhadap operasional organisasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Yudistira, tidak mungkin mengganti server dalam waktu singkat dan memindahkannya ke negara lain.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam menegaskan sedang melakukan mitigasi untuk mengantisipasi dampak lanjutan pasca kebocoran data tersebut.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca Selengkapnya