Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan penyadapan internet, Indonesia dinilai melanggar HAM

Lakukan penyadapan internet, Indonesia dinilai melanggar HAM FinFisher. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyadapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dinilai tidak dibenarkan karena selain melanggar hak asasi manusia (HAM), juga UUD Pasal 28 huruf f.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan memata-matai maupun menyadap pengguna internet ke semua orang tanpa alasan yang jelas tidak dapat dibenarkan.

"Hanya pihak yang mendapat amanat untuk dapat menyadaplah yang boleh, namun itu pun untuk kasus-kasus tertentu seperti korupsi, narkoba maupun terorisme," tegasnya kepada merdeka.com, Sabtu (26/10).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah Indonesia, menurut Citizen Lab, dituding telah memata-matai pengguna internet nya secara diam-diam dan tidak transparan. Citizen Lab punya bukti kuat dalam melontarkan tuduhan tersebut, melalui riset yang telah mereka lakukan.

Menurut organisasi yang memang concern pada masalah surveillance itu, ada fakta-fakta bahwa Pemerintah Indonesia telah menggunakan suatu teknologi, software, dan servis pengawasan, untuk memata-matai 115 juta pengguna internet di Indonesia.

Ronald Deibert, Director Citizen Lab, di acara Internet Governance Forum (IGF) 2013 di Bali Nusa Dua Convention Center, mengatakan didapat fakta bahwa Kementerian Pertahanan Republik Indonesia telah menandatangani kontrak senilai USD 6,7 miliar dengan Gamma TSE untuk mengimpor alat-alat untuk melakukan penyadapan.

Namun, informasi itu tidak dipublikasikan kepada masyarakat Indonesia oleh Badan Intelejen Strategis (BAIS). Gamma TSE adalah bagian dari perusahaan Gamma Group International yang membuat program FinFisher, yaitu software mata-mata yang dapat digunakan untuk melakukan intersepsi secara legal.

"Berdasar riset yang kami lakukan, kami menemukan bahwa ada server komputer untuk FinSpy yang berlokasi di Indonesia," ungkap Ronald. Ditambahkannya, dari temuan Citizen Lab didapat informasi bahwa FinFisher ditemukan di beberapa ISP di Indonesia seperti PT Telkom, PT Matrixnet Global dan Biznet.

Produk FinFisher sendiri biasanya dipasarkan dan dijual secara eksklusif untuk aparat penegakan hukum dan badan-badan intelijen oleh Gamma Group yang berbasis di Inggris. (mdk/dzm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran
Deretan Kasus Peretasan Hacker Bikin Heboh Indonesia, Para Politisi Ini Pernah jadi Sasaran

Serangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.

Baca Selengkapnya
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri
BSSN Jelaskan Soal Dugaan Kebocoran data INAFIS Polri

BSSN masih berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan kebocoran data INAFIS tersebut.

Baca Selengkapnya
Hasil Investigasi Internasional Ungkap Empat Perusahaan Israel Jual Teknologi Pengawasan Siber ke Indonesia
Hasil Investigasi Internasional Ungkap Empat Perusahaan Israel Jual Teknologi Pengawasan Siber ke Indonesia

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Selengkapnya
Penerapan Sanksi Hukum di Ranah Siber Dianggap Belum Maksimal
Penerapan Sanksi Hukum di Ranah Siber Dianggap Belum Maksimal

Maraknya aksi peretasan dipicu belum maksimalnya penerapan hukum khususnya UU ITE.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ransomware yang Bikin Geger Media Sosial
Mengenal Ransomware yang Bikin Geger Media Sosial

Lagi banyak dibahas di media sosial, sebenarnya apa sih ransomware itu?

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki
Menko Polhukam soal Server PDN Down: Masih Terus Diperbaiki

Menurut Hadi, penyelidikan perlu dilakukan agar mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker
Bukan Hanya KPU, Ini Sederet Situs Pemerintah yang Pernah Dibobol Hacker

Indonesia kembali dihebohkan kabar kebobolan 204 juta Data Pemilih Tetap (DTP) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
AI Disebut Bisa Bantu Perkuat Sistem Keamanan Siber
AI Disebut Bisa Bantu Perkuat Sistem Keamanan Siber

Bagi perusahaan, serangan siber akan berdampak terhadap operasional organisasi.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengembang Bantah Server Sirekap di Luar Negeri, Begini Penjelasannya
Pengembang Bantah Server Sirekap di Luar Negeri, Begini Penjelasannya

Menurut Yudistira, tidak mungkin mengganti server dalam waktu singkat dan memindahkannya ke negara lain.

Baca Selengkapnya
PDNS Diserang Virus Ransomeware, Menko Polhukam: Kita Selidiki Dampak Lanjutannya
PDNS Diserang Virus Ransomeware, Menko Polhukam: Kita Selidiki Dampak Lanjutannya

Menko Polhukam menegaskan sedang melakukan mitigasi untuk mengantisipasi dampak lanjutan pasca kebocoran data tersebut.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya