Larang Go-Jek dan Uber, Ignasius Jonan kena petisi online
Merdeka.com - Lewat Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan (Menhub) tertanggal 9 November 2015, pemerintah telah melarang layanan transportasi ojek dan taksi online (aplikasi) seperti Go-Jek dan Uber. Sontak, banyak yang kecewa dengan keputusan ini dan akhirnya menggalakkan petisi online.
Petisi yang ditujukan untuk Menhub Ignasius Jonan itu mendesak agar pelarangan operasi ojek dan taksi online untuk ditinjau ulang atau bahkan dicabut. Petisi yang muncul di change.org ini diprakarsai oleh F Frico dan sudah mendapat dukungan 4.748 netizen.
Dalam petisi tersebut, F Frico berpendapat bila layanan transportasi berbasis daring (online) sangat dibutuhkan saat ini, terutama untuk membantu mengurangi kemacetan khususnya di Jakarta dan kota besar lain di Indonesia.
-
Bagaimana reaksi netizen? Postingan ini bikin kehebohan di kalangan netizen, terutama di antara para penggemar dan rekan artis.
-
Apa reaksi netizen? Melihat sikap Ayu, netizen merasa iba. Banyak yang juga memuji kekuatan hatinya. 'Hebat kamu tuh,' puji seorang netizen di kolom komentar foto Ayu di Instagram. 'Udah diterpa angin kencang masih bisa ketawa dan menjawab pertanyaan wartawan dengan elegan,' lanjutnya.
-
Kenapa netizen berharap hubungan mereka harmonis? Netizen berharap hubungan mereka tetap harmonis dan minim konflik, demi kebahagiaan bersama.
-
Bagaimana TikTok merespon permintaan itu? 'Menutup kantor TikTok di Kanada dan kehilangan ratusan pekerjaan bukanlah solusi yang adil,' ungkap juru bicara perusahaan.
-
Apa yang diminta dari TikTok? TikTok, aplikasi berbagi video yang saat ini menjadi yang terpopuler di dunia, diminta untuk menghentikan operasionalnya di Kanada.
-
Kenapa netizen terbawa perasaan? Selain itu, saat Ibel dan Harris Vriza bersanding, banyak netizen yang terlihat terbawa perasaan hingga tersenyum-senyum sendiri. Mereka berharap agar Ibel dan Harris sungguh-sungguh menjadi pasangan hidup.
Selain itu, layanan transportasi online ini juga dianggap memudahkan pengguna untuk melakukan pemesanan serta bisa mendapat keamanan ekstra. Mengingat baik pengemudi dan penumpang harus mendaftarkan diri terlebih dulu.
Menanggapi alasan pelarangan Kemenhub soal ojek online yang tidak memenuhi standar dan keamanan angkutan umum, F Frico balik bertanya kepada pemerintah mengapa ojek tradisional yang sejak dulu tidak memenuhi standar bisa tetap ada sampai saat ini.
Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah segera meninjau ulang keputusan pelarangan itu atau mencari solusi alternatif lain agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan transportasi yang nyaman, praktis, murah, dan aman.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaYoutuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dapat membuat Gojek dan ojek pangkalan (opang) terlihat serupa dan tidak lagi memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaOjek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaGojek memastikan layanan mereka akan tetap berjalan normal
Baca SelengkapnyaKemacetan di berbagai titik strategis Pekalongan, seperti kawasan Transmart, Stasiun, dan Monumen, menjadi salah satu keluhan utama
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaUsai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib
Baca Selengkapnya