Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lawble.com, startup regulatory technology pertama di Indonesia

Lawble.com, startup regulatory technology pertama di Indonesia Jajaran fouder Lawble. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan rintisan (startup) financial technology alias fintech di Indonesia sudah dipahami banyak orang. Tapi kalau startup regulatory technology (regtech), masih awam, karena memang belum ada startup regtech di sini. Meski di Amerika Serikat, Hong Kong, hingga Singapura regtech sangat familiar.

'Pecah telor' regtechdi Indonesia dilakukan oleh Lawble.com. Lawble ini dibangun oleh empat founder, yakni Charya Rabindra Lukman, Terrence Teong Chee Hoi, Eric Wishnu Saputra, dan Muhammad Arif Wicaksono. Perusahaan rintisan regtech ini menawarkan produk dan layanan berupa pusat data peraturan hukum atau produk hukum di Indonesia. Kemudian menyajikannya berupa kompilasi produk hukum tersebut. Di masa mendatang, Lawble menargetkan lebih dari 50 ribu peraturan yang bisa diakses via web oleh praktisi hukum dan masyarakat di Tanah Air.

Charya Rabindra Lukman, Founder dan CEO Lawble, menjelaskan memanfaatkan teknologi, kami menyediakan akses pengetahuan ke produk hukum yang mudah dan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Visi jangka panjangnya, masyarakat Indonesia paham mengenai setiap produk hukum yang berlaku.

Sebab dengan akses hukum yang andal, kami yakini hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit, taoi menjadi mitra dalam aktivitas sehari-hari.

"Kami berharap Lawble dapat berdampak positif kepada masyarakat luas, terutama dalam mewujudkan regulatory inclusion di Indonesia," kata Charya, saat meluncurkan Lawble.com di Jakarta, Kamis malam (28/9).

Secara nyata, lanjut dia, Lawble dapat meningkatkan efektivtas kerja para mitra hukum, seperti firma hukum dan praktisi hukum. Dia mencontohkan, ketika meneliti satu kasus, biasanya memakan waktu lebih dari 6 jam untuk mengompilasi dan kolaborasi data regulasi.

"Namun, dengan Lawble yang memiliki sistem bookmark dan kolaborasi, maka para praktisi hukum dapat menghemat waktu sekitar 70 persen dari biasanya," tambah Eric Wishnu, Chief Technology Officer Lawble.

Bagaimana monetisasi dari layanan regtech ini?

Lawble menyasar pelanggan berbayar dari firma hukum dan perguruan tinggi. Dari lebih dari 700 firma hukum yang tercatat, Lawble menargetkan separuhnya atau 350 firma menjadi pelanggannya di tahun pertamanya. Dengan 10 pengguna dari satu firma hukum, maka Lawble akan memiliki sekitar 3.500 pelanggan.

Target berikutnya, 20 perguruan tinggi dengan sasaran minimal 100 pelanggan sehingga diperkirakan ada 2.000 pelanggan di sini.

Saat ini Lawble memiliki dua bagian layanan, yakni untuk praktisi hukum dan masyarakat umum. Untuk praktisi, dapat mengakses berbagai fitur kolaborasi berbayar lewat www.lawble.com. Sedangkan untuk masyarakat, dapat mengakses produk hukum yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari lewat journal.lawble.com.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat
Begini Cara Pelaku Industri Dorong Fintech Semakin Inklusi dan Dekat dengan Masyarakat

Program ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.

Baca Selengkapnya
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi
Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Sebut Literasi Masyarakat Semakin Tinggi

Perusahaan Teknologi Keuangan Digital, Trans Digital Cemerlang (TDC) menyambut baik acara Indonesian Fintech Summit & Expo 12-12 November 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara
Survei: Pendanaan Perusahaan Fintech di Indonesia Terbesar Kedua di Asia Tenggara

Hingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Masduki Ungkap 3 Tantangan Besar Dihadapi Start-Up di Indonesia
Menteri Teten Masduki Ungkap 3 Tantangan Besar Dihadapi Start-Up di Indonesia

Indonesia berada di peringkat keenam global dengan sekitar 2.600 start-up yang tersebar di berbagai sektor, termasuk teknologi, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Kalahkan Singapura, Ini Satu-satunya Perusahaan Indonesia Sabet Wealtech of The Year
Kalahkan Singapura, Ini Satu-satunya Perusahaan Indonesia Sabet Wealtech of The Year

Kemenangan ini merupakan cerminan kepercayaan masyarakat Indonesia yang diterjemahkan lewat pilihan Dewan Juri.

Baca Selengkapnya
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan
Industri Fintech di Indonesia Belum Masif Berkembang, OJK Beberkan 4 Hal Ini Jadi Tantangan

Ada empat tantangan besar yang dihadapi dalam pengembangan industri fintech di Indonesia.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Potensi Sangat Menjanjikan, Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital Dapat Dukungan Mitra Penggerak
Potensi Sangat Menjanjikan, Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital Dapat Dukungan Mitra Penggerak

Gerakan ini diharapkan mendorong terciptanya atau mencetak startup yang menjadi solusi atas masalah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Baca Selengkapnya
Bappebti Beberkan Tantangan Dihadapi Industri Kripto Meski Transaksi Sudah Tembus Rp211 Triliun
Bappebti Beberkan Tantangan Dihadapi Industri Kripto Meski Transaksi Sudah Tembus Rp211 Triliun

Tirta melihat, tantangan tersebut menjadi tanggung jawab bersama khususnya pemerintah agar bisa mengatur terkait dengan penggunaan blockchain ini.

Baca Selengkapnya
Menakar Masa Depan Kripto di Industri Web3 Indonesia
Menakar Masa Depan Kripto di Industri Web3 Indonesia

Pemerintah bersama dengan pelaku usaha berupaya mendorong perkembangan developer Web3 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Kini Bisa Beli Saham Perusahaan AS Mulai USD 1, Begini Caranya
Masyarakat Indonesia Kini Bisa Beli Saham Perusahaan AS Mulai USD 1, Begini Caranya

Dalam 100 tahun terakhir, saham AS tumbuh rata-rata 12 persen per tahunnya dan 15 persen dalam 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya