Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat petisi online, Imron perjuangkan Tik Tok ditutup di Indonesia

Lewat petisi online, Imron perjuangkan Tik Tok ditutup di Indonesia Aplikasi Tik Tok. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah resmi memblokir aplikasi Tik Tok. Ternyata sebelumnya, petisi meminta aplikasi tersebut diblokir telah menyeruak di laman change.org. Petisi itu disampaikan oleh Agustiawan Imron pada 1 minggu yang lalu dengan judul 'Blokir Aplikasi Tik Tok'.

Dalam petisi tersebut, Imron menuliskan perihal alasan mengapa seharusnya pemerintah memblokir aplikasi video pendek tersebut. Menurutnya, semakin lama aplikasi Tik Tok makin menunjukkan perilaku penggunanya yang tak lazim. Seperti menyalurkan kebodohan untuk banyak kalangan.

"Contohnya video Tik Tok anak-anak yang joget (maaf) dan bahkan sampai ke video pornografi. Bahkan yang terbaru adalah Tik Tok menjadikan sholat/ibadah sebagai alat hiburan (sangat tidak layak)," tulisnya seperti yang dikutip dari akunnya, Change.org, Selasa (3/7).

Orang lain juga bertanya?

Oleh sebab itu, dia meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir aplikasi tersebut.

"Negara ini butuh panutan yang baik, bukan tontonan alay yang malah memancing orang lain untuk membuat hal yang serupa dan berujung kepada kebobrokan mental anak bangsa. Tidak perlu kita hakimi siapapun, karena kita hanya butuh satu solusi BLOKIR APLIKASI TIKTOK," katanya.

Tik Tok diblokir

Tak lama kemudian, Kemkominfo memblokir situs video pendek tersebut dengan sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kementerian PPA & KPAI. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, banyak konten negatif yang ada di aplikasi tersebut terutama bagi anak-anak.

"Kami sudah menghubungi TikTok untuk membersihkan kontennya. Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, maka Bigo kami buka lagi," kata Rudiantara.

Dia mengatakan aplikasi video pendek Tik Tok pada dasarnya adalah platform yang sehat. Di mana setiap orang bisa mengekspresikan kreativitas dalam aplikasi tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi tersebut justru disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif.

"Sebenarnya platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas, namun jangan disalahgunakan untuk hal yang negatif,” katanya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (3/7).

Oleh sebab itu, untuk meminimalisir dampak dari konten negatif yang ada di aplikasi itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memutuskan untuk memblokirnya.

Meski begitu, Kemkominfo juga melakukan komunikasi dengan pihak aplikasi Tik Tok untuk membersihkan seluruh konten negatif. Hal ini pun bila aplikasi Tik Tok ingin dibuka aksesnya seperti sedia kala.

"Kami sudah menghubungi Tik Tok untuk membersihkan kontennya. Pendekatannya kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya. Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, maka Bigo kami buka lagi," jelas Rudiantara. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi
Pelapor Minta Oklin Fia Dilarang Tampil di Televisi

Gurun meminta agar kepolisian segera memeriksa Oklin dan menetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban

Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas
Teten Sebut Banyak Negara ASEAN Batasi TikTok Demi Keamanan Data, Sampai Bentuk Gugus Tugas

Beberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.

Baca Selengkapnya
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet
Hasil Riset: Gen X,Y dan Z Ingin Regulasi untuk OTT dan Media Berbasis Internet

Perkembangan tekhnologi yang berkembang dengan pesat, melahirkan berbagai inovasi untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Riset ini Beberkan Efek Negatif Konten TikTok Hingga Praktik Pengumpulan Data
Riset ini Beberkan Efek Negatif Konten TikTok Hingga Praktik Pengumpulan Data

Penelitian dari Amnesty Internasional menunjukkan bahaya dari konten TikTok, terutama untuk anak-anak dan remaja.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya