Lombok TV Desak ASO 2 November Ditunda
Merdeka.com - Lombok TV meminta pemerintah menunda pelaksanaan analog switch off (ASO) pada tanggal 2 November 2022 mendatang. Menurut Kuasa Hukum Lombok TV Gede Aditya Pratama, permintaan penundaan ini karena adanya putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 40 P/HUM/2022 terkait Permohonan Uji Materiil Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
“Dalam salinan putusan itu MA telah membatalkan pasal 81 ayat 1 PP nomor 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar yang diajukan Lombok TV. Pasal ini mengatur terkait lembaga penyiaran harus menyewa slot multipleksing ke penyelenggara multipleksing. Sehingga, menurut MA pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Gede saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/10).
Berdasarkan amar putusan MA, lanjut Gede, pasal yang diuji materiil itu justru terang-terangan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan Pasal 33 ayat 1 Undang-undang (UU) Penyiaran sebagaimana diubah oleh Pasal 72 angka 3 UU Cipta Kerja.
-
Kenapa libur nasional 2025 ditetapkan? Muhadjir menjelaskan penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, penetapan ini sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menjalankan program kerja pada 2025.
-
Kenapa AS melarang Samsung? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang akan dihapus oleh pemerintah? Pemerintah akan menghapus kredit macet segmen Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) di bank.
-
Kapan SKB libur nasional 2025 ditetapkan? 'Pada hari ini tanggal 14 Oktober 2024 telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025,' kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jakarta, Senin (14/10).
“Sebab, UU Penyiaran yang direvisi menjadi UU Cipta Kerja itu kan hanya mengatur ASO (analog switch off) saja dan harus dilaksanakan dua tahun setelah UU Cipta Kerja diterbitkan. Sementara terkait multiplexing itu tidak diatur dalam UU Cipta Kerja. Makanya itu menjadi salah satu pertimbangan MA,” kata Gede.
“Kalau pun mau diatur tentang multipleksing, ya diaturlah melalui undang-undang. Bisa melalui revisi UU Penyiaran atau revisi UU Cipta Kerja. Bukan diatur di PP. Karena kalau diatur di PP, seperti ini kasusnya. Dibuat sepihak saja,” tambahnya.
Perlu diketahui, persoalan ini bermula dari terbitnya Pasal 81 ayat 1 pada PP nomor 46 Tahun 2021 tentang Postelsiar yang dianggap diskriminatif terhadap pelaku usaha penyiaran televisi berskala kecil. PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara, semangat dari UU Cipta Kerja adalah menciptakan iklim usaha yang pasti, kondusif dan adil bagi seluruh pelaku usaha, terutama bagi pelaku usaha penyiaran televisi.
Dalam PP tersebut, mereka diwajibkan untuk menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing. Padahal, dalam pasal 60A UU Penyiaran atau Cipta Kerjatidak ada norma yang mengatur bahwa LPS yang yang tidak ditetapkan sebagai Penyelenggara Multipleksing harus menyewa Slot multipleksing kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) Multipleksing untuk dapat menyediakan layanan program siaran.
“Akibatnya dari putusan MA ini, LPS sudah tidak dapat lagi menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing. Oleh sebab itu, penyelenggara multipleksing juga sudah tidak dapat lagi menyewakan slot multipleksing kepada lembaga penyiaran yang tidak ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing,” ungkap dia.
Fauzan©2022 Merdeka.comYogi Hadi Ismanto, Direktur Lombok TV mengatakan dengan adanya UU Cipta Kerja semestinya pemerintah juga harus memperhatikan nasib dari stasiun televisi lokal. Dengan tetap dilaksanakannya ASO pada 2 November mendatang, maka tidak ada pilihan lagi untuk LPS non penyelenggara multipleksing tidak bersiaran.
“Setelah putusan MA terbit, teman-teman di Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pun sebagai penyelenggara multipleksing sudah mengirim surat ke presiden Jokowi minggu lalu tentang keberatan terkait ASO dan keputusan MA. Begitu juga dari kawan-kawan dari Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATLI),” ungkap Yogi.
Pada sisi lain, Menkominfo Johnny G. Plate sendiri sudah memahami ada wacana permintaan penundaan ASO berbasis ketidaksinkronan dasar hukum ini sejak Mei 2021 dan pada waktu itu tanggapan pihak pemerintah lebih condong pada perkembangan aplikasi operasional penerapan kebijakan ini tanpa merujuk pada aturan tertentu.
Kala itu dia menuturkan bahwa hasil evaluasi penetapan sistem multipleksing pada 22 provinsi sudah diumumkan pada 26 April 2021 dan diberi waktu masa sanggah hingga 30 April 2021.
"Terhadap sanggahan-sanggahan telah diberikan jawaban serta klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang tersedia. Oleh karenanya pada Mei 2021 Kementerian Kominfo menetapkan seleksi penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital teresterial," kata Johnny, dalam Konferensi Pers: Penetapan Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital 2021.
Semua dinamika terus bergulir hingga pengukuhan penetapan ASO di awal pekan ini, dan kebijakan tersebut tidak berubah serta tidak ada pembaruan sikap pemerintah menyoal amar keputusan MA tentang uji materiil PP Postelsiar.
Kini bola ada pada Presiden Jokowi yang harus menimbang korespondensi yang dilakukan ATVSI dan ATLI menyangkut wacana minor ini. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai.
Baca SelengkapnyaSejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMasa tenang pemilu diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaJK berharap kasus ini agar kasus Videotron Anies Baswedan di Takedown dilaporkan ke Bawaslu
Baca SelengkapnyaTeguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaWamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.
Baca Selengkapnya