Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA kabulkan judicial review, Tifatul ngotot tender TV digital

MA kabulkan judicial review, Tifatul ngotot tender TV digital Tifatul Sembiring. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan membatalkan seleksi televisi digital meskipun Mahkamah Agung telah mengabulkan judicial review atas Permenkominfo No. 22/2011 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air).

Menkominfo, Tifatul Sembiring, mengungkapkan instansinya belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung tersebut namun dapat dipastikan hasil dari beauty contest tidak batal apapun putusannya.

"Tapi ke depan, perlu adanya perubahan Permenkominfo soal TV Digital," ujarnya kepada Merdeka.com, Selasa (14/5).

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), memastikan Mahkamah Agung telah mengabulkan pengajuan judicial review atas Permenkominfo TV Digital. Judicial review sendiri diajukan oleh sejumlah elemen masyarakat, seperti Yudah Prakoso dari Yogyakarta.

Yudah mendaftarkan uji materiil Permen Kominfo No 22/PER/M.Kominfo/11/2011, tentang Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (free to air) pada 23 Juli 2012.

Judicial review diajukan mengingat penenderan frekuensi kepada pihak swasta memicu monopoli dan menjadikan televisi lokal tidak mendapatkan kanal digital terrestrial.

Pemerintah telah menggelar seleksi televisi digital di untuk zona layanan 1 (Aceh dan Sumatera Utara) dan zona 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan).

RCTI dan Trans7 Samarinda ditetapkan sebagai pemenang urutan pertama seleksi penyelenggara penyiaran televisi digital terestrial Penerimaan untuk zona layanan 1 dan zona 14.

Berdasarkan pengumuman Kemenkominfo, di Zona 1 RCTI Network terpilih sebagai pemenang urutan pertama, diikuti ANTV Medan, Trans7 Medan, Metro TV Aceh, dan Indosiar Medan.

Tim Seleksi Penyelenggaraan Penyiaran Televisi Digital Terestrial juga menetapkan pemenang untuk zona layanan 14 (Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan) dengan urutan pemenang Trans7 Samarinda, diikuti Global TV, TVOne Samarinda, Metro TV Kalsel, dan SCTV Banjarmasin.

Adapun, pengumuman hasil seleksi untuk zona layanan 4 (DKI Jakarta dan Banten), zona 5 (Jabar), zona 6 (Jateng dan Yogyakarta), zona 7 (Jatim), dan zona 15 (Kep. Riau) akan diumumkan pada 30 Juli 2012. (mdk/ega)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Jateng Tegaskan Solid di Belakang AHY
PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat Jateng Tegaskan Solid di Belakang AHY

Demokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang menggugat Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Lawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan

Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Emosi Singgung Gibran Kaesang
VIDEO: Mahfud Emosi Singgung Gibran Kaesang "Mulyono Mainnya Kelewatan"

Presiden Jokowi mendekati Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang untuk bisa mengikuti Pilkada, menurutnya sudah keterlaluan

Baca Selengkapnya
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran
PN Jakpus Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan TPDI Soal Pencalonan Gibran

Mereka menggugat KPU, Hakim MK Anwar Usman, Presiden Jokowi dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN Tolak Gugatan Soal Pencalonan Gibran
PDIP Ungkap Kejanggalan Hakim PTUN Tolak Gugatan Soal Pencalonan Gibran

Gugatan PDIP terkait pencalonan Gibran sebagai wapres Prabowo sebelumnya ditolak PTUN Jakarta.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya