Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa ancam demo jika aturan OTT tak keluar akhir Maret

Mahasiswa ancam demo jika aturan OTT tak keluar akhir Maret Ketua Presidium Asosiasi Mahasiswa Telematika Indonesia (AMATI). ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Presidium Asosiasi Mahasiswa Telematika Indonesia (AMATI), Dedi, mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, untuk segera menerbitkan aturan mengenai Badan Usaha Tetap (BUT) dan pajak transaksi iklan digital bagi pemain Over The Top (OTT) seperti Facebook, Google, dan lain sebagainya.

"Berdasarkan dari hasil perbincangan kami dengan pihak Kominfo, mereka mengatakan telah menyiapkan aturan yang kami maksud," ujarnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) seusai melakukan pertemuan dengan pihak Kemkominfo, Jakarta, Senin (7/3).

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai pemain OTT tersebut, rencananya akan diterbitkan pada akhir Maret 2016. Tujuan dari aturan menteri (Permen) itu di antaranya memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya, sederhananya, sampai pada akhir Maret nanti, progresnya belum ada kejelasan, maka kami akan langsungkan aksi lanjutan. Ini kedaulatan digitalisasi. Indonesia hanya dijadikan pasar saja, tanpa ada sumbangsih OTT asing," jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, menurut salah satu Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan, tuntutan para mahasiswa tersebut sebetulnya sejalan dengan apa yang sedang diusahakan oleh pemerintah saat ini.

"Mereka menghimbau kepada Kemkominfo untuk segera menerapkan regulasi terkait OTT terutama OTT asing agar menaati aturan yang ada seperti pajak dan lain-lain. Selain itu juga mereka meminta agar Kemkominfo tegas terkait pemblokiran situs-situs negatif. Dari kita juga sudah aktif soal isu situs-situs negatif. Kemudian soal konten-konten LGBT, mereka juga sampaikan," terang Ketut yang juga ikut dalam proses mediasi tersebut.

Bagi para mahasiswa yang tergabung dalam AMATI tersebut, memandang jika masih ada OTT yang tak menuruti aturan negeri ini, maka sanksi blokir harus diterapkan. Terlebih, masih memunculkan emoji LGBT seperti misalnya pada aplikasi perpesanan WhatsApp.

"Kalau tidak menuruti aturan nantinya, blokir saja WhatsApp. Ganti dengan produk-produk anak bangsa yang sejenis. Tapi memang, seyogyanya sebelum diblokir, aplikasi seperti WhatsApp harus diberikan himbauan terlebih dahulu, jika WhatsApp masih ingin beroperasi di Indonesia," jelasnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?
Ribuan Driver Ojol Demo, Bagaimana Saham GOTO?

Dalam tuntutannya ojol meminta pihak pemerintah untuk membuat undang-undang perihal hubungan kerja antara pihak ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib
Usai Ditemui Perwakilan Kominfo, Driver Ojol Bubarkan Diri dengan Tertib

Usai mendengarkan keterangan dari perwakilan Kominfo, massa membubarkan diri dengan tertib

Baca Selengkapnya
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan
Heboh Mahasiswa Baru UIN Surakarta Dipaksa Buat Akun Pinjol Saat Ospek, OJK Turun Tangan

Hal ini bagian dari tugas OJK dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Live Debat Pilkada Jabar Dibanjiri Iklan Judi Online, Polri Turun Tangan Selidiki
Live Debat Pilkada Jabar Dibanjiri Iklan Judi Online, Polri Turun Tangan Selidiki

Polri menilai peristiwa tersebut lantaran perkembangan media sosial, terlebih terjadi pada saat musim Pilkada.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal
OJK Minta Google dan Induk Perusahaan Facebook Setop Iklan Pinjol Ilegal

Saat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perih Suara Hati Driver Ojol Tuntut Keadilan, Demo Besar-besaran Sampai Bule Ikutan
VIDEO: Perih Suara Hati Driver Ojol Tuntut Keadilan, Demo Besar-besaran Sampai Bule Ikutan

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta tarif dan insentif yang layak.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya