Masihkah e-voting diragukan?
Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pekan ini baru saja menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta untuk memilih pengurus periode 2015-2018. Menariknya, pemilihan pengurus APJII tersebut menggunakan e-voting.
Menurut Ketua Steering Committee (SC) Wahyoe Prawoto ini adalah kali pertama e-voting dilakukan di APJII dalam proses pemilihan pengurus sejak asosiasi ini didirikan tahun 1996.
Sistem pemilihan dengan cara e-voting ini, memang belum begitu masif digunakan di Indonesia. Masih banyak keraguan atas terjaminnya sistem yang digunakan aman.
-
Bagaimana cara Kombes Jeki wujudkan pemilu damai? Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus menyampaikan pesan Pemilu damai yang digagas Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada masyarakat. Pesan itu juga disematkan melalui lembaga masyarakat dan pendidikan di Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana cara menentukan pemenang Pemilu? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara.
-
Siapa yang menentukan calon terpilih dalam sistem ini? Ya, dalam sistem ini, kekuasaan menentukan daftar calon dan calon terpilih sepenuhnya berada di tangan partai politik.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Bagaimana cara menentukan pemenang Pilpres AS? Suara dari Electoral College akan menjadi penentu pemenang pilpres AS. Terdapat total 538 elektor di seluruh AS, dan setiap negara bagian memiliki jumlah elektor yang berbeda-beda tergantung pada populasinya. Misalnya, negara bagian dengan populasi besar seperti California memiliki 54 suara di Electoral College, sedangkan North Dakota, yang memiliki sekitar 780.000 penduduk, hanya memiliki tiga suara. Kandidat yang pertama kali meraih 270 suara Electoral College akan memenangkan kursi kepresidenan.
-
Apa metode e-voting yang digunakan Filipina? Teknologi yang digunakan negara kepulauan ini disebut sebagai Automated Election System (AES). Cara kerjanya mirip dengan optical scan voting, yaitu dengan menghitung suara lebih cepat melalui pemindaian kertas suara.
Namun, anggapan itu tak berlaku di Munas APJII ke VIII ini. Bahkan, kesuksesan menggunakan cara baru di era teknologi informasi ini direguk bahagia oleh organisasi yang sudah berdiri sejak 15 Mei 1996 ini. Seraya ingin mematahkan anggapan bahwa e-voting tak terjamin sisi keamanannya.
"Jika sistem yang digunakan akurat, maka sistem pemilihan menggunakan evoting ini akan lebih akurat hasilnya. Hasil bisa diketahui lebih cepat. Perhitungan suara bisa didapat dalam hitungan detik, berbeda dengan sistem manual yang bisa menghabiskan waktu berjam-jam," ujar pemrakarsa e-voting untuk Munas APJII VIII, Valen Riyadi saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat, (22/05).
Kendati begitu, bukan berarti dipilihnya sistem e-voting saat itu tanpa perbedaan 'keyakinan'. Memang, tidak dipungkiri ada beberapa anggota APJII yang awalnya tidak setuju menggunakan sistem ini lantaran sisi keamanan dan kepercayaannya.
Tetapi, perbedaan pendapat itu pun tak berlangsung lama. Akhirnya, panitia pun mengusulkan agar sistem juga dibackup dengan sistem manual.
"Setelah peserta melakukan pilihan di komputer, secara otomatis akan langsung tercetak nama yang dipilih di selembar kertas, dan kertas itu dimasukkan ke kotak suara," jelasnya.
Kotak suara ini adalah back up. Kalau sistem sampai berjalan dengan tidak semestinya, bisa dilakukan perhitungan secara manual dengan menghitung kertas suara yang ada di dalam kotak.
"Realitasnya, saat Munas APJII kemarin, proses pemilihan hingga perhitungan bisa dilakukan secara online. Kami tidak perlu membuka kotak suara dan menghitung secara manual, karena sidang bisa menerima hasil perhitungan elektronis," ucapnya.
Berdasarkan pengamatan Merdeka.com saat pemilihan berlangsung hingga mengumumkan siapa saja yang terpilih, memang waktu yang dibutuhkan hanya sekitar 45 menit dari 150 lebih peserta yang memiliki hak suara. Praktis, pemilihan bisa lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan yakni selesai jam 16.00. Satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.
Keabsahan suara peserta pun tak menjadi perdebatan seperti sebelum menentukan menggunakan e-voting. Alhasil, semua peserta Munas pun bahagia dan bisa segera menyelesaikan hari terakhir dengan lebih cepat tanpa kecurigaan.
"Yang jelas hasil e-voting bisa diterima oleh anggota APJII dan disahkan sebagai keputusan Munas," tutupnya.
Jadi, masih ragu dengan e-voting?
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaKejadian serupa juga pernah muncul saat rapat pleno rekapitulasi nasional untuk provinsi Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaHerzaky mencontohkan bagaimana Prabowo Subianto mulanya elektabilitas selalu rendah.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin berada diurutan terbawah dalam survei di Jawa Timur, tertinggal jauh.
Baca SelengkapnyaTercatat, Anies Baswedan berada di peringkat teratas disegala simulasi.
Baca SelengkapnyaHasil itu berdasarkan temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dilakukan pada 2-11 September 2023.
Baca SelengkapnyaGerindra merespons soal elektabilitas Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta masih kalah dari Anies
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto menduga sistem telah diatur untuk memenangkan paslon tertentu secara otomatis.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pakar Timnas AMIN Bambang Widjojanto menduga sistem telah diatur untuk memenangkan paslon tertentu
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan kepada penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan detail.
Baca Selengkapnya