Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mastel Institute imbau polemik interkoneksi dihentikan

Mastel Institute imbau polemik interkoneksi dihentikan Seminar Peluang dan Tantangan Telekomunikasi Nasional dalam Era Efisiensi Industri dan Globalisasi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) Institute mengimbau polemik terkait peraturan interkoneksi dan network sharing harus segera dihentikan pemerintah, karena masih banyak pekerjaan rumah lebih besar yang belum tuntas di sektor telematika nasional.

Johni Siswadi dari Mastel Institute, sekaligus Advokat Pusat Informasi Hukum Indonesia (PIHI) mengatakan, pekerjaan rumah yang utama adalah implementasi percepatan pita lebar di Indonesia yang baru berjalan, guna perluasan akses telematika merata di semua wilayah.

"Itu yang harus kita kejar karena dibutuhkan saudara kita di daerah marginal dibandingkan implementasi interkoneksi dan network sharing yang kini berlarut-larut. Jadi, interkoneksi terapkan asimetris dan network sharing itu jangan mandatory," kata Johni, usai Seminar "Peluang dan Tantangan Telekomunikasi Nasional dalam Era Efisiensi Industri dan Globalisasi" di Telkom University, Bandung, akhir pekan lalu.

Orang lain juga bertanya?

Dengan asimetris, kata dia, terjadi keadilan dan kesetaraan dari perspektif hukum. Sebab, operator yang memiliki jaringan luas dan memakan biaya investasi dan operasional besar, maka biaya interkoneksinya akan semakin tinggi. Sebaliknya, semakin sempit jaringan satu operator, maka semakin kecil pula biaya jaringannya. Bila menggunakan pendekatan simetris, maka penentuan tarif tidak berdasarkan biaya jaringan setiap operator sehingga tidak tercipta keadilan dan keseimbangan.

"Ini juga sesuai komitmen pemberian frekuensi seluler dari pemerintah, yang mana disertai komitmen pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Jadi wajar asimetris, karena berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur yang dilakukan operator di lapangan," katanya.

Menurut dia, justru selama ini relatif tidak ada informasi perihal operator non-Telkom Grup tidak memenuhi kewajiban pembangunan berbasis pemberian frekuensi tersebut. Tiba-tiba saja dinilai banyak pihak diuntungkan regulasi interkoneksi terbaru, sehingga wajar jika banyak resistensi.

Sementara untuk regulasi network sharing, Mastel menilai, biarkan sesama operator seluler mengatur sendiri alias bersifat business to business (B2B). Jadi, jangan diwajibkan pemerintah untuk membuka jaringannya.

"Serahkan saja ke operator secara B2B, jangan mandatory. Ini terjadi ketidakadilan hukum, jika operator dipaksa buka, tapi tidak baik secara bisnis. Bagaimanapun, butuh investasi tidak sedikit untuk punya jaringan luas dan menyebar," ucapnya.

Menurut Johni, jika dipaksa, potensi merugi operator juga otomatis akan tinggi, karena pendekatannya pemaksaan regulasi. Bukan kesetaraan regulasi untuk sebesar-besarnya kesejahteraan seluruh pihak.

"Saya tegaskan rekomendasi ini bukan karena ada operator saham mayoritas Indonesia dan asing. Ketika sudah berbadan hukum di Indonesia, maka keadilan hukum harus diutamakan," sambungnya.

Pemerintah juga harus lebih peduli terhadap urusan lain yang lebih besar, seperti memungut pajak dari pelaku Over The Top (OTT) macam Google dan Facebook. Sebab, penerimaan negara tidaklah sebanding dengan potensi bisnis yang diraih OTT yang beroperasi di Indonesia.

Selain soal pajak, dia melihat bahwa kedaulatan informasi sudah seperti menyerahkan leher ke pihak luar Indonesia, untuk kemudian dikapitalisasi data personalnya kemudian hari.

Akademisi Nachwan Mufti merekomendasikan perlunya penataan regulasi dituangkan dalam bentuk roadmap regulasi, yang ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri (PM). Dengan begitu, pemerintah dapat memegang kendali penuh terhadap pertumbuhan industri telekomunikasi yang berpihak kepada kepentingan bangsa dan masyarakat, sekaligus mengakomodasi perkembangan teknologi.

"Roadmap regulasi ini perlu, karena regulasi yang berlaku di Indonesia memiliki hierarki berjenjang, terdiri dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Daerah (Perda), sehingga setiap regulasi tidak dapat saling bertentangan," katanya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya
Industri Telekomunikasi Butuh Terobosan dari Pemerintah, Ini Penyebabnya

Industri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.

Baca Selengkapnya
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?

Presiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang
VIDEO: PBNU Keras! Ada Masalah Serius Dalam Pengelolaan SDA, Minta Cooling Down Kasus Rempang

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan sejumlah rekomendasi usai melakukan munas dan konbes 2023.

Baca Selengkapnya
Cegah Dampak Konflik Timur Tengah, Pengamat: Masyarakat Indonesia Jangan Terbelah
Cegah Dampak Konflik Timur Tengah, Pengamat: Masyarakat Indonesia Jangan Terbelah

Konflik geopolitik di Timur Tengah sejauh ini tidak berpengaruh pada stabilitas keamanan di Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang
Pemerintah Disarankan Mitigasi Hoaks Terkait Rempang

Pernyataan yang disampaikan pemerintah harus lebih simpatik, mengedepankan sisi emosional.

Baca Selengkapnya
Mendiktisaintek: Lapangan Kerja Indonesia Sangat Minim untuk Lulusan Perguruan Tinggi
Mendiktisaintek: Lapangan Kerja Indonesia Sangat Minim untuk Lulusan Perguruan Tinggi

Mendiktisaintek menyatakan berkomitmen mempercepat penyelesaian beragam tantangan dalam pemajuan pendidikan tinggi tanah air.

Baca Selengkapnya
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia

Layanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menlu Retno Jawab Kabar Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel
Menlu Retno Jawab Kabar Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kabar itu dibahas Menlu Retno saat melaporkan perkembangan konflik Iran-Israel ke Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terkesan Ngotot Ingin Satelit Starlink Elon Musk Masuk Indonesia, Ada Apa?
Pemerintah Terkesan Ngotot Ingin Satelit Starlink Elon Musk Masuk Indonesia, Ada Apa?

Ada hal lain nampaknya dari rayuan pemerintah ke Elon Musk untuk hadirkan satelit Starlink.

Baca Selengkapnya