Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Matikan Indosat jika tidak dapat dibeli kembali

Matikan Indosat jika tidak dapat dibeli kembali Indosat. © Wikimapia.org

Merdeka.com - Masih seputar komentar Joko Widodo pada saat dilangsungkannya Debat Capres 2014 beberapa hari lalu tentang rencana buy back saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk (Indosat) dari pihak asing.

Pada saat menjawab pertanyaan dari Prabowo Subianto, lawan debat sekaligus salah satu Calon Presiden dengan nomor urut 1 tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pembelian kembali Indosat itu wajib dilakukan.

Memang muncul berbagai macam komentar baik yang pro atau pun kontra dari pernyataan Jokowi saat itu. Salah satunya adalah apa yang dilontarkan oleh pengamat ekonomi Universitas Maranatha Bandung Evo S Hariandja.

Evo mengatakan bahwa memang Indosat wajib dibeli kembali apabila memang ada klausul bahwa perusahaan telekomunikasi itu bisa dibeli kembali.

Namun, dia menambahkan, apabila sampai tidak dapat dibeli kembali, maka langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah mematikan Indosat dengan regulasi yang ada di dalam negeri.

"Saya dapat informasi sebenarnya tidak ada klausul 'buy back' ketika Indosat dijual pemerintah sebelumnya. Kalau memang tidak bisa dibeli kembali, ya dimatikan saja pelan-pelan dengan regulasi yang ada di dalam negeri," kata Evo S Hariandja dihubungi dari Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (24/06).

Pengajar Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (ITB) itu mengatakan Indonesia harus mengembalikan kedaulatan telekomunikasi. Salah satu caranya adalah mencegah perusahaan telekomunikasi asing berkembang di Indonesia.

"Pemerintah harus membuat regulasi yang bisa mematikan Indosat sebelum pasar bebas berlaku pada 2015. Caranya harus dipikirkan oleh Menteri BUMN, Menko Perekonomian dan Menteri Kominfo," lanjutnya. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya
Cara Mudah Mengecek Pemblokiran Pajak Kendaraan dan Solusinya

Cek status pajak kendaraan untuk menghindari pemblokiran lewat SAMSAT, SMS, atau e-Tilang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indosat Buka Suara Soal Karyawan LintasArta Bocorkan Data PDN
Indosat Buka Suara Soal Karyawan LintasArta Bocorkan Data PDN

Pernyataan lengkap Indosat Ooredoo Hutchison atas tudingan karyawan LintasArta bocorkan data PDN.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi
Kereta Ini Tak Pernah Diharapkan Kehadirannya, Jika Keluar dari Sarangnya, Berarti Ada Hal Buruk Terjadi

Indonesia memiliki sebuah kereta yang kehadirannya sama sekali tidak diharapkan, jika kereta tersebut keluar, berarti sedang ada hal buruk yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS

Berikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya