Menang sidang, Microsoft kantongi Rp 155,4 miliar dari Motorola
Merdeka.com - Pada hari Rabu lalu, sepertinya menjadi hari baik untuk Microsoft, pasalnya perusahaan tersebut telah memangkan gugatan terhadap Motorola.
Dilansir Reuters (4/9), Microsoft memenangkan gugatan yang dilayangkan pada Motorola terkait pelanggaran paten standar video H.264 dan paten pada konektivitas Wi-Fi.
Dengan keputusan hakim tersebut, Microsoft berhasil mengantongi uang sebesar USD 14 juta dolar, atau setara dengan Rp 155,4 miliar dari anak perusahaan dari Google, Motorola.
-
Kenapa Microsoft diberi insentif? Sebagai balasan atas investasi Microsoft, Budi menyebutkan Indonesia akan memberikan insentif yang kira-kira serupa dengan apa yang diberikan oleh negara lain yang juga telah bekerja sama dengan Microsoft.
-
Apa yang dilakukan Microsoft di Indonesia? Investasi ini menjadi tonggak pencapaian baru bagi lanskap digital Indonesia. Selaras dengan visi nasional Indonesia di bidang kecakapan digital, kami bertujuan memberdayakan masyarakat Indonesia dengan infrastruktur dan keterampilan yang dibutuhkan di era AI.
-
Kenapa Moratelindo kolaborasi dengan ZTE? Menyikapi tuntutan pasar, pada tahun 2023, perusahaan ini berkolaborasi dengan ZTE untuk memperkenalkan solusi STB.
-
Dimana Microsoft berinvestasi? Salah satu bagian dari inisiatif tersebut adalah rencana untuk mendirikan wilayah datacenter pertama perusahaan di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan BRI dengan Microsoft? PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dengan Microsoft berkolaborasi dalam bidang Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dan Machine Learning sebagai bentuk dukungan penuh terhadap inklusi keuangan di Indonesia.
Akan tetapi, Motorola tentu tidak tinggal diam. Pihaknya siap mengajukan banding terkait keputusan tersebut. Bahkan juru bicara Motorola, William Moss, mengungkapkan bahwa dia kecewa dengan keputusan hakim.
"Kami kecewa dengan hasil ini, tapi kami berharap untuk dapat mengajukan banding atas masalah hukum dalam kasus ini," ujar Moss. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia kalah jauh dari jumlah investasi Microsoft di Malaysia. Apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaInvestasi Microsoft di OpenAI mengalami kerugian besar, namun perusahaan tetap optimis terhadap hasil kolaborasi ini.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaBiaya restitusi itu dibacakan majelis hakim pada saat sidang putusan perkara penganiayaan berat dengan perencanaan dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Baca SelengkapnyaIni persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.
Baca SelengkapnyaBalai Lelang JBA mesti membayar sejumlah ganti rugi kepada konsumennya, hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaHal itu seperti tidak ada persaingan sama sekali antar pengusaha barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaGalumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaPutusan itu dijatuhkan Hakim Ketua Tony Pribadi, bersama dua hakim anggota Sumpeno dan Indah Sulistyowati.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Microsoft dapat insentif seperti di negara lainnya.
Baca SelengkapnyaSumber di kantor Moraes mengatakan kepada Metropoles bahwa semua karyawan Starlink Holding telah diberitahu tentang pembekuan rekening tersebut.
Baca SelengkapnyaMario Dandy memutuskan mengajukan banding terhadap vonis diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Baca Selengkapnya