Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menanti pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Menanti pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Facebook. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perlindungan data pribadi kini mulai ramai diperbincangkan banyak pihak. Terlebih soal skandal bocornya dan penyalahgunaan 50 juta data pengguna Facebook. Masyarakat semakin was-was terkait data pribadi yang ada di media sosial. Maka itu, pemerintah telah merancang adanya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, terkait pembahasan RUU PDP memang sudah dibicarakan ke DPR. Draftnya pun sudah disampaikan ke Kemkumham. Hanya saja, RUU PDP baru bisa dibahas jika 5 RUU lain yang menjadi prioritas 2018 di DPR telah rampung.

"Tapi saya sudah bicarakan ke teman-teman di DPR. Kalau dari 5 RUU itu ada yang sudah selesai, kita bisa langsung masuk membahas RUU Perlindungan DataPribadi. Nantinya UU Perlindungan Data Pribadi ini penting," ungkapnya di suatu kesempatan.

Menkominfo juga menyadari bahwa nantinya UU PDP akan menjadi syarat bagi perdagangan online antarnegara. Misalnya saja di Eropa. Negara-negara Eropa di sana, tidak memperbolehkan cross border e-commerce dengan negara yang belum memiliki UU PDP.

Maka itu, DPR mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan draft RUU PDP secepatnya. Hal itu disampaikan terpisah oleh Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

"Jadi kalau pemerintah sudah siap, kapanpun silakan masukkan ke Komisi I sebagai RUU inisiatif dari pemerintah," kata Meutya.

Tak hanya dari DPR yang mendesak pemerintah agar segera membahas RUU PDP tersebut. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga mengambil sikap senada.Menurut Kabid Hubungan Antarlembaga APJII, Tedi Supardi Muslih, Kemkominfo sudah seharusnya mengegolkan RUU PDP sebagai prioritas dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

"Pemerintah baru membentuk BSSN, setelah ada kasus Wannacry. Sekarang, setelah ada kebocoran data pengguna Facebook, kita baru melangkah mengenai pentingnya perlindungan data pribadi," kata Tedi dalam keterangan resminya.

Tedi menyesalkan RUU Perlindungan Data Pribadi sendiri tidak masuk dalam Prolegnas 2018. Meski DPR dan Kemnkominfo mendorong, Kemenkumham lebih memilih RUU lainnya untuk diprioritaskan selesai pada tahun ini.

Senada dengan Tedi, ahli digital forensik Rubi Alamsyah juga mendesak RUU Perlindungan Data Pribadi untuk dijadikan prioritas oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan dunia siber.

"Intinya menurut saya pemerintah dan warga sama-sama belum ngerti mengenai pentingnya perlindungan data pribadi," kata Rubi.

Menurut Rubi, jika sudah ada regulasi dan undang-undang yang mengatur, masyarakat tak perlu risau dengan keamanan data pribadi mereka.

Seperti halnya, saat Kemenkominfo meminta registrasi kartu SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Keluarga (KK). Terlebih pemerintah juga sedang mengumpulkan data masyarakat, salah satunya lewat e-KTP dan registrasi kartu prabayar.

Di sisi lain, Komisi I DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas tentang keamanan data pribadi. Hal itu disepakati kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I dengan Kemkominfo serta operator telekomunikasi.

Langkah DPR membentuk Panja bagi Menkominfo sangat disetujui. Sebab, dengan pembentukan Panja, maka pembahasan RUU PDP dapat segera dibahas.

"Justru, dengan dibentuknya Panja, nantinya perlindungan data pribadi ini akan menambah justfikasi untuk percepatan pembahasan RUU PDP. Makanya saya sangat setuju," kata Rudiantara.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta
34 Juta Data Paspor Orang Indonesia Diduga Bocor dan Dijual seharga Rp 150 Juta

Kominfo dan BSSN dituding lalai terkait hal ini. Berikut selengkapnya

Baca Selengkapnya
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Polri Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran Data NPWP 6 Juta Warga Termasuk Jokowi & Gibran
Polri Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran Data NPWP 6 Juta Warga Termasuk Jokowi & Gibran

Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber

Baca Selengkapnya
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini yang Dilakukan Menkominfo

Budi Arie telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu.

Baca Selengkapnya
Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?
Penggunaan Tanda Tangan Digital Bakal Naik Berkali Lipat, Bagaimana Keamanannya?

Faktor keamanan data digital masih menjadi diskusi di ruang publik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029
Jokowi Dibisiki Pakar: Pak Hati-Hati, Data Digital Tentukan Hasil Pilpres 2029

Jokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
Data NPWP Diduga Bocor, Menko Polhukan akan Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN
Data NPWP Diduga Bocor, Menko Polhukan akan Panggil Dirjen Pajak hingga BSSN

"(Penyebab kebocoran) Nanti kami jelaskan setelah kami memanggil dirjen pajak hari Jumat," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Perkuat Literasi Keuangan, PNM Ajak Nasabah Lakukan 5 Hal Ini untuk Lindungi Data Pribadi
Perkuat Literasi Keuangan, PNM Ajak Nasabah Lakukan 5 Hal Ini untuk Lindungi Data Pribadi

Nasabah PNM Mekaar yang belum seluruhnya melek digital berpotensi menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.

Baca Selengkapnya