Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku curangi HTC, Samsung didenda Rp 8,1 miliar

Mengaku curangi HTC, Samsung didenda Rp 8,1 miliar Logo Apple, Samsung dan HTC. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan adanya praktik persaingan secara negatif yang dilakukan oleh Samsung terhadap HTC, kini hal itu sudah diakui oleh Samsung.

Dikutip dari The Register (23/4), Samsung telah menyatakan bahwa pihaknya membayar blogger untuk menciptakan pandangan negatif pada HTC, bahkan Samsung membayar beberapa pihak untuk mendukung hal tersebut dengan cara memanfaatkan komentar pada postingan blog tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Taiwanese Fair Trade Commision (TFTC), telah ditemukan berupa dokumen yang memperlihatkan kecurangan Samsung berupa forum dan website yang sengaja dibuat seakan memojokkan HTC dengan komentar-komentar negatif.

Terkait ditemukannya fakta tersebut, pihak Samsung meminta maaf terhadap HTC. Meski begitu, pihak HTC enggan memperkarakan kasus yang merugikannya ini ke meja hijau. Akan tetapi, pihak Samsung harus menyiapkan sekitar Rp 8,1 miliar sebagai denda yang harus dibayarkan akibat kecurangan tersebut.

Kabar lain menyebutkan bahwa kecurangan Samsung ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Samsung pernah dilaporkan membayar blogger saat peluncuran produknya, Galaxy Note 2 launch.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara 6 Kasus Korupsi BTS Kominfo

Vonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana
Pakar Nilai Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo Tak Gugurkan Tindak Pidana

Harusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G
Lolos dari Jeratan TPPU, Galumbang Menak Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS 4G

Galumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara

Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara

Selain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara
Jadi Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke BPK, Sadikin Rusli Divonis 2,5 Tahun Penjara

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.

Baca Selengkapnya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya
Hakim Tunda Sidang Vonis Edward Hutahayan Dalam Kasus BTS, Ini Alasannya

Hakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.

Baca Selengkapnya
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya
Penyesalan Eks Anggota BPK Achsanul Qosasih Terlibat Kasus BTS: Dunia Runtuh Saya Kehilangan Semuanya

Dia kemudian mengutarakan keresahannya selama menjadi tahanan kasus korupsi.

Baca Selengkapnya