Mengaku curangi HTC, Samsung didenda Rp 8,1 miliar
Merdeka.com - Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan adanya praktik persaingan secara negatif yang dilakukan oleh Samsung terhadap HTC, kini hal itu sudah diakui oleh Samsung.
Dikutip dari The Register (23/4), Samsung telah menyatakan bahwa pihaknya membayar blogger untuk menciptakan pandangan negatif pada HTC, bahkan Samsung membayar beberapa pihak untuk mendukung hal tersebut dengan cara memanfaatkan komentar pada postingan blog tersebut.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Taiwanese Fair Trade Commision (TFTC), telah ditemukan berupa dokumen yang memperlihatkan kecurangan Samsung berupa forum dan website yang sengaja dibuat seakan memojokkan HTC dengan komentar-komentar negatif.
-
Apa yang mau dihilangkan Samsung dari nama HP Android? Menurut E-Today pada Kamis (31/10), perusahaan teknologi asal Korea Selatan ini mungkin akan meluncurkan seri baru tanpa embel-embel 'Galaxy'.
-
Bagaimana Samsung merespon ancaman? Samsung layak mendapatkan pujian karena berhasil merilis pembaruan keamanan lebih cepat dari yang diharapkan.
-
Kenapa Samsung mau hilangkan nama ‘Galaxy’? Keputusan ini diambil setelah pernyataan Presiden dan Kepala Pemasaran Global Samsung, Lee Young-hee, di acara CES 2024 awal tahun ini. Lee menyatakan bahwa pelanggan mengharapkan inovasi baru setiap kali Samsung memperkenalkan produk terbaru dalam kategori HP Android mereka. Dengan nama yang baru, perusahaan ingin membedakan model flagship dari kelas lainnya dan memudahkan konsumen untuk mengenali produk-produk Samsung yang akan datang.
-
Kenapa Samsung memecat karyawan? Tanpa menunggu lama, perusahaan ini mengambil tindakan tegas dengan memecat beberapa karyawan yang dianggap telah melanggar aturan kerahasiaan yang berlaku.
-
Apa saja HP Samsung Galaxy yang tidak mendapatkan update lagi? Pada akhir Juni 2024, Samsung secara resmi mengakhiri dukungan pembaruan perangkat lunak untuk tiga model ponsel cerdas yang diluncurkan pada tahun 2020. Berikut adalah HP Samsung Galaxy yang tak lagi mendapatkan pembaruan perangkat lunak. Samsung Galaxy A51 5G (April 2020)Model ini populer karena rasio harga terhadap kinerjanya yang menarik. Namun, dengan penghentian pembaruan perangkat lunak, maka tidak akan lagi menerima patch keamanan atau peningkatan kinerja. Samsung Galaxy A41 (Mei 2020)Perangkat ini menerima pembaruan keamanan hingga Juni 2024 tetapi tidak lagi mendapatkan manfaat dari pembaruan di masa mendatang. Samsung Galaxy M01 (Juni 2020)Seperti A41, M01 tidak akan lagi menerima pembaruan perangkat lunak, yang berpotensi berdampak pada keamanan dan kinerjanya seiring berjalannya waktu.
-
Siapa yang mendapatkan pembaruan Samsung? Samsung telah menginformasikan bahwa model ini akan mendapatkan update Android serta patch keamanan selama enam tahun ke depan.
Terkait ditemukannya fakta tersebut, pihak Samsung meminta maaf terhadap HTC. Meski begitu, pihak HTC enggan memperkarakan kasus yang merugikannya ini ke meja hijau. Akan tetapi, pihak Samsung harus menyiapkan sekitar Rp 8,1 miliar sebagai denda yang harus dibayarkan akibat kecurangan tersebut.
Kabar lain menyebutkan bahwa kecurangan Samsung ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Samsung pernah dilaporkan membayar blogger saat peluncuran produknya, Galaxy Note 2 launch.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vonis itu dibacakan Ketua Dennie Arsan Fatrika Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/11).
Baca SelengkapnyaHarusnya sanksi pidana tetap berjalan sekalipun dana sebesar Rp 27 miliar sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaGalumbang terbukti tidak melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSelain tindak pidana, jaksa juga menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Baca SelengkapnyaSelain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 2,5 tahun penjara terhadap Sadikin Rusli.
Baca SelengkapnyaHakim menjadwalkan ulang sidang putusan pada Kamis (4/7) mendatang.
Baca Selengkapnya