Mengenal DIRBS, Sistem Dasar Pemblokiran Ponsel Ilegal
Merdeka.com - Qualcomm mendukung pemerintah Indonesia untuk memberlakukan kebijakan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) lewat International Mobile Equipment Identification (IMEI).
Dukungan ini diberikan sejak 2017, di mana saat Qualcomm menandatangani MoU dengan Kementerian Perindustrian mengenai proses validasi database IMEI.
Dengan kerja sama antara dua pihak ini, produk ilegal dalam hal ini ponsel ilegal atau BM dibasmi dengan sistem milik Qualcomm yang bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap IMEI IPhone ilegal? Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
-
Apa itu IMEI? IMEI, atau International Mobile Equipment Identity, adalah nomor identifikasi unik yang diberikan kepada setiap perangkat seluler yang terhubung dengan jaringan GSM. Nomor ini terdiri dari 14 hingga 16 digit dan berfungsi sebagai identitas spesifik untuk setiap perangkat.
Lalu, apa itu DIRBS? Sekadar informasi, DIRBS merupakan sistem yang dikembangkan bertahun-tahun oleh Qualcomm dengan software open source.
DIRBS sendiri memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengontrol akses jaringan seluler melalui nomor IMEI ponsel.
Sistem ini juga bisa dipakai untuk memverifikasi nomor IMEI ponsel menggunakan jaringan dari operator dengan mengacu pada database milik Kemenperin dan GSMA selaku asosiasi komunikasi mobile internasional.
"Ini merupakan wujud dukungan Qualcomm dalam membantu pemerintah mengenai validasi IMEI pairing (dengan) nomor telepon, sekaligus membantu pemerintah meningkatkan kualitas jaringan," kata Director, Government Affairs South East Asia and Pasific Nies Purwanti di Jakarta, Senin (8/7).
Nies lebih lanjut mengatakan, selain memberikan sistem pendeteksi IMEI ilegal DIRBS, Qualcomm juga mengedukasi tim IT untuk menggunakan sistem pendeteksi tersebut.
"Qualcomm hanya transfer pengetahuan, misalnya mengajari bikin program, teknis pengelolaan dari pemerintah dan kamipun tidak bisa mengakses datanya sehingga datanya tidak akan bocor," kata Nies.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Perdagangan sedang melakukan finalisasi aturan tentang program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel atau IMEI.
Rencananya, peraturan tiga kementerian ini akan ditetapkan pada 17 Agustus 2019. Menurut Direktur Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto, regulasi ini merupakan upaya pembebasan dari ponsel ilegal.
Janu menuturkan sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri. Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
"Jadi, bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal. Selain itu, mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi pengguna," tuturnya melanjutkan.
Kontrol IMEI juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan menghilangkan ponsel black market di pasaran, sehingga potensi pajak pemerintah meningkat. Adapun program ini sudah diinisiasi Kemenperin sejak 2017.
"Dalam upaya mendukung program kontrol IMEi itu, dibutuhkan regulasi sebagai payung pengelolaan data IMEI. Pemerintah secara cermat akan membaut regulasi terkait Sistem Informasi Registrasi Identifikasi Nasional (SIRINA) agar berjalan dengan baik," tutur Janu.
Oleh sebab itu, Kemenperin mengatur tentang database IMEI. Sementara Kemkominfo akan mengatur pemanfaatan data IMEI termasuk dengan operator.
Sistem kontrol IMEI akan memproses database IMEI yang diperoleh dari berbagi pemangku kepentingan. Informasi dari berbagai kepentingan itu lantas diolah dan disimpulkan untuk mendapatkan daftar IMEI yang valid sesuai ketentuan hukum.
"Informasi atas daftar IMEI yang valid tersebut dapat dimanfaatkan instansi pemerintah untuk membuat kebijakan sesuai kewenangannya," ujar Janu melanjutkan. Saat ini, server sistem basis data IMEI atau SIRINA telah terpasang di Pusdatin Kemenperin dan dilakukan pula pelatihan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek IMEI terdaftar atau tidak beserta panduan lengkapnya.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaPolri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca Selengkapnya