Menkominfo bakal kaji aturan soal penempatan data center
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, nampaknya memberikan indikasi bahwa perusahaan asing tidak perlu membangun data center di Indonesia. Pernyataannya itu merujuk pada peraturan pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dalam peraturan itu, tertuang pada pasal 17 yang menyatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.
"Kemkominfo itu sudah mereview. Kita itu patokannya, semua kebijakan pemerintah itu harus direview, dengan tujuan bagaimana negara kita ini kompetitif di internasional lanskap. Itu pertama. Bagaimana mengefisienkan seluruh proses bisnis," ujarnya kepada awak media usai rapat bersama KPI dan Komisi I di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/09).
-
Apa tugas Ditjen Pengawasan Ruang Digital? Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, di mana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.
-
Bagaimana Ruijie Networks mendukung digitalisasi di Indonesia? Dengan kemitraan ini, MBT dan Ruijie Networks mencoba mendukung digitalisasi di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana DPR ingin agar sistem single data aman? Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Bagaimana cara Kominfo menyusun regulasi AI? Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknologi AI. Menurutnya, pendekatan horizontal melalui pengaturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi serta Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Etika AI.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
"Saya tidak mengatakan wajib tapi itu bagian dari yang kita review. Saat ini sudah ada teknologi cloud computing," pungkasnya.
Dikatakannya, perihal ini sudah dia bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebab hal itu merupakan kepentingan dari OJK.
"Yang lebih penting lagi, mending pilih mana, punya perangkat di situ tapi kita bengong, apakah kita dapat user ID sama password? Ya, kita cari yang lebih efisien yang mana, karena kita berkompetisi dengan negara lain," jelasnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia semakin menjadi pasar yang menarik bagi industri pusat data dengan pertumbuhan tertinggi di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaBudi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaLayanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKominfo telah menyediakan fasilitas pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang berada di Serpong dan PDNS 2 di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPotensi besar sebagai digital hub tak boleh dilepaskan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mengkaji langkah strategis agar X membuka kantor di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTelkomGroup memiliki misi untuk membangun ekosistem digital yang salah satunya bisa diwujudkan dengan dukungan data center.
Baca SelengkapnyaSokongan pertumbuhan data center untuk AI membantu ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya