Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo bakal keluarkan aturan privasi digital

Menkominfo bakal keluarkan aturan privasi digital Menkominfo Rudiantara di Global Conference Cyberspace. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan aturan tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Rencananya, aturan yang sering disebut dengan privasi digital tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri (PM) dan ketok palu di akhir tahun ini. Untuk saat ini, aturan itu sudah selesai tahapan uji publik.

Diaturnya hal terkait privasi digital ini lantaran sudah meresahkannya kasus-kasus pelanggaran data pribadi melalui SMS maupun telepon. Kebanyakan, bocornya informasi data pribadi itu disalahgunakan untuk menawarkan pinjaman uang, penipuan, atau kasus-kasus yang lain.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Menkominfo, idealnya, aturan yang menangani isu tersebut masuk dalam ranah Undang-undang. Namun, karena makin banyaknya praktik-praktik yang melanggar aturan tersebut, untuk saat ini masuk dalam PM. Sebab, bila akan masuk Undang-undang, maka itu akan dibahas pada prolegnas tahun 2016.

"Nantinya memang akan masuk ke Undang-undang, tapi pembahasannya kan masih lama dan masuk pada prolegnas 2016. Kita hadirkan melalui PM ini, bersifat sementara karena kondisinya sudah seperti ini, makanya kita hadirkan dulu melalui PM. Barulah nanti dibahas untuk Undang-undang," ujarnya kepada Merdeka.com di kantornya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jumat (9/10).

Dirinya pun mengakui jika pengamanan data pribadi memang menjadi isu yang harus diselesaikan, lantaran sudah ada banyaknya korban yang menjadi target penyalahgunaan data pribadi tersebut. Dirinya pun mencontohkan hal kecil manakala pelanggan menggunakan layanan Go-Jek. Layanan aplikasi transportasi milik Nadiem Makariem ini, mengharuskan para pelanggannya mengisi nomor handphone penggunanya. Nah, bukan tidak mungkin hal itu bisa disalahgunakan oleh oknum pengemudi Go-Jek.

"Itu hanya sekadar contoh ya. Makanya, hal itu sudah harus diatur. Bisa saja itu terjadi kalau tidak ada aturan yang jelas soal data-data pribadi," tuturnya.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkomdigi: Kami Temukan Konversi Pulsa jadi Uang untuk Judi Online, Operator Seluler Harus Cegah
Menkomdigi: Kami Temukan Konversi Pulsa jadi Uang untuk Judi Online, Operator Seluler Harus Cegah

Menkomdigi Meutya Hafid meminta operator-operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa untuk mencegah judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Hadi Blak-blakan Biang Kerok Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi
VIDEO: Menko Hadi Blak-blakan Biang Kerok Kebocoran 6 Juta Data NPWP, Termasuk Milik Jokowi

enko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya
Menkominfo Budi Akui Pernah Terima Pesan WA Judi Online yang Ada Foto Ceweknya

Ini metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa
Modus Baru Judi Online, Menkominfo: Dengan Deposit Pulsa

Menurut Menkominfo, modus baru itu membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi
Pengamat soal Data 6 Juta NPWP Bocor: Marak karena Belum Diterapkan Sanksi

UU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.

Baca Selengkapnya
Gubernur Lemhanas: Indonesia Alami 2.200 Serangan Siber per Menit
Gubernur Lemhanas: Indonesia Alami 2.200 Serangan Siber per Menit

Indonesia mengalami 2.200 serangan siber per satu menit.

Baca Selengkapnya
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital
Channel Telegram di China Diduga Jual Data Orang Indonesia, Menteri Meutya Langsung Tunjuk Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital

Channel Telegram ini tak hanya mengumbar data pribadi orang Indonesia saja, tetapi juga diduga menjualnya.

Baca Selengkapnya
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi
2 Rekomendasi Ini Disebut Dukung Kebijakan Pelindungan Data Pribadi

2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia
Antisipasi Judi Online, Ponsel Anggota Polisi di Bengkulu Utara Dirazia

Presiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.

Baca Selengkapnya
Modus Judol Paling Sering Dilakukan: Konversi Pulsa Jadi Uang
Modus Judol Paling Sering Dilakukan: Konversi Pulsa Jadi Uang

Regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet serentak memblokir konten negatif.

Baca Selengkapnya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya

Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.

Baca Selengkapnya