Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Harmonisasi draft revisi UU ITE selesai, tinggal ke DPR

Menkominfo: Harmonisasi draft revisi UU ITE selesai, tinggal ke DPR Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Undang-undang No. 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 atau yang dikenal dengan UU ITE tengah menjadi kontroversi. Sehingga, pasal tersebut didesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk direvisi oleh DPR.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah mengatakan pada bulan Mei silam, UU ITE sedang dalam proses harmonisasi pada draft revisi oleh pihak-pihak yang terkait dan akan diajukan ke DPR bulan Juli ini.

"Sedang dalam proses harmonisasi. Setelah harmonisasi kita sampaikan ke DPR. Tapi tahun ini selesai, kok," ujarnya dua bulan lalu.

Orang lain juga bertanya?

Terkait kelanjutannya, Rudiantara menuturkan bahwa proses harmonisasi sudah selesai dan saat ini posisi draft revisi itu sudah ada di Sekretariat Negara (Setneg).

"Tunggu DPR masuk dulu. Tapi, proses harmonisasi sudah selesai kok. Sekarang itu posisinya sudah di Setneg," katanya kepada Merdeka.com saat di kantornya, Jakarta, (27/07).

Namun, sayangnya ia tidak menyebutkan secara detail terkait ada tidaknya penurunan sanksi pada pasal yang akan direvisi tersebut.

Sebagaimana diketahui, menurut banyak kalangan, UU ITE pasal 27 ayat 3 masih terdapat ketidakjelasan. Hal itu terkait dengan esensi dari pasal yang memidanakan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media internet.

Persoalannya, karena UU tersebut kerap dipakai menuntut pidana pengguna media sosial yang melayangkan kritik lewat dunia maya. Ancamannya pun tak main-main, yakni ancaman pidana di atas 5 tahun dengan denda Rp 1 miliar.

Namun, sanksi tersebut dinilai banyak pihak terlalu berat, karena belum diketahuinya definisi yang jelas dari pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Sementara itu, berdasarkan catatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sudah ada 74 kasus korban internet yang dijerat dengan pasal tersebut.

Di sisi lain, keberadaan pasal tersebut sebenarnya memiliki peran besar dalam melindungi transaksi elektronik, khususnya di Dunia Maya, akan tetapi dalam penerapannya sering terjadi kesalahan.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama
Komisi III DPR Sebut Jika Tidak Banyak Perubahan, Pembahasan Revisi UU Polri Tak akan Lama

Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR
Puan Tegaskan Tak Ada Pembahasan Revisi UU MD3 untuk Ubah Syarat Jadi Ketua DPR

Puan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya