Menkominfo: Hati-hati dengan rekam jejak digital
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan kembali kepada masyarakat, agar tak sembarang dalam bermedia sosial. Terutama dalam membagi konten-konten yang bersifat negatif khususnya konten radikalisme. Hal ini akan menjadi rekam jejak tersendiri bagi pengguna media sosial.
"Kembangkitan untuk Kemkominfo adalah kebangkitan ICT dimana masyarakat harus bijak, menggunakan media sosial artinya jangan sembarangan mengirim konten negatif karena jejak digital akan tercatat. Kominfo telah mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat dan sekolah juga komunitas sosial juga agama,” ungkap Rudiantara.
Menteri yang akrab disapa Chief RA ini mengakui bahwa konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme sangat banyak di media sosial. Oleh karena itu, ia meminta partisipasi masyarakat agar lebih aktif melaporkan temuan akun atau konten-konten yang melanggar.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Kenapa media sosial berbahaya untuk otak anak? Otak anak-anak memiliki fungsi yang berbeda, dan dapat menjadi rentan selama fase perkembangan remaja. Kurang tidur bisa lebih berbahaya bagi remaja daripada orang dewasa, misalnya.
-
Bagaimana cara menghindari anak terjebak di media sosial? Orang tua harus memahami faktor-faktor penyebabnya dan aktif berperan dalam membimbing anak-anak mereka agar dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang sehat dan seimbang.
-
Siapa yang bilang media sosial berbahaya bagi anak? Seorang Ahli Bedah Umum asal Amerika Serikat (AS) Vivek Murphy mengatakan bahwa media sosial menghadirkan risiko besar bagi kesehatan mental remaja.
-
Apa dampak negatif media sosial untuk anak? Seringkali, anak-anak tidak menyadari risiko yang mengancam akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.
-
Kenapa kejahatan siber di Indonesia sangat berbahaya? Kejahatan siber dengan berbagai bentuk dan tingkat kompleksitasnya, menjadi ancaman serius bagi individu, perusahaan, dan bahkan negara secara keseluruhan.
“Kerjasama Kominfo dan kepolisian juga masyarakat akan lebih baik dan cepat menangkal radikalisme dan terorisme,” katanya seperti yang dilansir dari laman resmi Kemkominfo.
Sebelumnya, pasca kejadian bom di Surabaya, pihak Kemkominfo lebih gencar menangkal konten-konten di website yang bermuatan radikalisme. Pemblokiran konten itu dilakukan melalui mesin sensor internet. Mesin ini diklaim bekerja setiap 2 jam sekali untuk mengais konten-konten bermuatan radikalisme. (mdk/ara)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaPerilaku yang beradab, tidak hanya wajib dilakukan di dunia nyata, tapi diperlukan untuk membangun generasi penerus yang bijak berdigital.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital.
Baca SelengkapnyaDi tahun politik, semua pihak diajak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi terutama melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaHoaks dapat memecah belah persatuan bangsa, mengganggu stabilitas politik.
Baca SelengkapnyaDemi melawan misinformasi jelang tahun 2024 ini, TikTok mengajak pengguna dan masyarakat luas buat #SalingJaga bareng-bareng.
Baca SelengkapnyaProgram Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.
Baca SelengkapnyaAgar semua pihak menghindari penyebaran isu SARA yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Selengkapnya