Menkominfo imbau masyarakat tak sebar konten negatif aksi terorisme
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau seluruh masyarakat tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan aksi terorisme. Konten-konten itu berupa foto, gambar, atau video.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Kominfo Rudiantara. Ada dua poin yang menjadi sorotan Menteri Rudiantara.
1. Tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video korban aksi terorisme di media apapun.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang bertugas hapus konten? Dari laporan itu salah satunya menghapus konten-konten yang bersifat negatif. Berdasarkan hasil laporan tersebut, pihaknya mengklaim telah menghapus 92,34 persen dari konten-konten yang mengandung unsur-unsur membahayakan, sementara 95,44 persen dihapus dalam waktu 1x24 jam.
-
Siapa yang mengajak boikot di Sumatera Utara? Melansir dari laman BBC, sebuah organisasi yang cukup populer untuk mengajak menolak produk Israel ialah Gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Indonesia.
2. Memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi terorisme, yaitu membuat ketakutan di masyarakat.
Menteri Rudiantara juga menegaskan untuk terus bekerjasama dan mendukung Kepolisian dalam penanganan terorisme. "Kementerian Kominfo bekerjasama dan mendukung POLRI. Berikan ruang kepada POLRI karena kami yakin akan kemampuan POLRI," kata Rudiantara dalam keterangan resminya.
Menkominfo meminta agar setiap orang tidak lagi menyebarluaskan gambar dan foto yang tak layak buat anak-anak. "Terorisme, jangan takut. Jangan buat anak-anak kita takut nantinya, karena itu yang diinginkan oleh yang membuat teror. Bangsa kita bukan bangsa penakut," katanya.
Tak hanya itu, jika ada konten yang tak layak, Rudiantara mengajak setiap orang untuk melakukan komplain ke penyedia platform agar segera menurunkan konten tak layak itu. "Kalau perlu kita sama sama komplain ke penyelenggaranya. Kita file complaint kepada platform, apakah itu Facebook, Twitter, IG, Youtube dan sebagainya. Kita minta kontennya kita turunkan, untuk Indonesia yang lebih baik. Itulah kebangkitan bangsa Indonesia," tandasnya.
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaRuang digital harus diisi dengan konten-konten yang positif dan karya yang baik.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaMenkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta untuk tidak main asal menyebarluaskan atau viral di media sosial apabila menerima barang/jasa tidak sesuai dan ingin mengajukan keluhan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca Selengkapnya