Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo Johnny Minta Google Siapkan Data Center di Indonesia

Menkominfo Johnny Minta Google Siapkan Data Center di Indonesia ilustrasi pencarian Google. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendesak Google untuk membangun data center di wilayah Indonesia. Hal tersebut lantaran dianggap sebagai kedaulatan data.

"Saya minta ke Google untuk menyiapkan data center di wilayah teritorial Indonesia," kata Johnny di acara Google for Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (20/11).

Johnny mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang besar dengan potensi dari ekonomi digital Indonesia diramalkan mencapai USD 130 miliar pada 2024. Untuk itu, Johnny meminta ada data center yang terintegrasi di wilayah Indonesia.

"Kami bicara dengan negara-negara sahabat untuk memastikan kedaulatan data yang tidak hanya bermanfaat untuk negara tetapi juga masyarakat," kata Johnny.

Johnny mengaku pihaknya memberikan dukungan yang tinggi kepada Google untuk berkembang dan mengembangkan Indonesia.

Google Klaim Siapkan Data Center

Head Corporate Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana menyebutkan, Google memang tengah membangun cloud region di Indonesia.

"Tahun depan memang sudah ada cloud region, dalam semester pertama, di Jakarta. Itu sudah diumumkan tahun lalu," kata Jason, ditemui usai sesi Keynote Speeaker Google for Indonesia.

Fisik dari cloud region ini bakal ada di Indonesia. Pasalnya, Google telah mendapatkan permintaan dari perusahaan yang jadi klien Google Cloud.

"Nanti akan ada fisiknya di Indonesia, karena itu sudah diminta sama klien-klien Google Cloud yang ada di sini, karena cloud, lebih cepat latensinya," kata dia.

Klien Google Coud sendiri ada Gojek, Bank BRI, Traveloka, Alfamart, Tokopedia, dan lain-lain.

"Kami juga mendengar apa yang keinginan mereka jadi kami akan hadirkan cloud region tahun depan," ujar Jason.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Agustin Setyo Wardani (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur
Johnny G Plate Sebut Nama Jokowi di Sidang, PDIP: Kalau Perintah Korupsi, Ngawur

Kuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bangga Indonesia Bakal Punya Peta Jalan Digital, Tapi Terkendala Proyek BTS 4G Kominfo
Jokowi Bangga Indonesia Bakal Punya Peta Jalan Digital, Tapi Terkendala Proyek BTS 4G Kominfo

Jokowi bicara mengenai pemerintah yang sudah membuat peta jalan infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?
Jokowi Lantik Menteri Baru Besok, Budi Arie Jadi Menkominfo?

Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik menteri dan wakil menteri baru. Nama-nama sudah beredar.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi soal Korupsi Proyek BTS: Jangan Ada Masalah, Jadi Surut Mental
Menkominfo Budi soal Korupsi Proyek BTS: Jangan Ada Masalah, Jadi Surut Mental

"Kita semua yang tidak bermasalah menyelesaikan masalah. Jangan karena kita ada masalah jadi surut mentalnya," kata Menteri Budi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo
Jokowi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Budi Arie dilantik menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi BTS

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya