Menkominfo Johnny: Tak Ada Pembatasan Internet Tapi Jangan Bikin Kacau
Merdeka.com - Saat pemerintah Jokowi di periode pertama, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang kala itu dipimpin Rudiantara melakukan pembatasan akses internet saat massifnya peredaran hoaks-hoaks pada waktu tertentu.
Sebut saja seperti saat pengumuman Pilpres dan soal kerusuhan Papua.
Lantas, apakah di periode kedua dengan posisi Menkominfo dijabat oleh Johnny G. Plate akan melalukan hal yang sama?
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Bagaimana cara Jokowi bantu internet? Program bantuan berupa penyediaan layanan akses internet fixed broadband merupakan upaya pemerintah sebagai stimulus untuk mewujudkan perluasan akses dan peningkatan penetrasi fixed broadband nasional.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
Menurut Menkominfo Johnny, dia pribadi tak ingin ada pembatasan akses internet seperti dulu. Namun, jika kejadian itu membahayakan masyarakat, maka dia pun akan melakukan hal yang sama dengan pendahulunya.
"Tidak ada pembatasan, tetapi jangan bikin kacau juga. Kalau itu terjadi, maka ya pilihan kita adalah sedikit membatasi hak masyarakat dalam berinternet. Bukan permanen ya," jelasnya.
Pihaknya pun menghargai kebebasan berekspresi yang selama ini dijunjung. Namun ketika kejadian yang harus melakukan pembatasan internet terjadi, hal itumesti dilakukan.
"Kita juga menghargai kebebasan berekspresi tapi ada aturannya kan," jelasnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jokowi kepada Pejabat TNI-Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9).
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan pemimpin Indonesia berikutnya harus berani berhadapan dengan siapapun serta negara manapun
Baca Selengkapnya