Menkominfo klaim Indonesia paling tegas tindak Facebook
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Indonesia menjadi rujukan negara-negara tetangga dalam lingkup ASEAN perihal penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan lainnya. Indonesia diklaimnya cukup tegas dalam menindak siapapun pemain PSE asing yang melanggar aturan.
“Negara tetangga di ASEAN mengirim permanent secretary dan 6 atau 7 orang stafnya untuk belajar kepada kita. Indonesia negara yang dianggap di negara Asean berani tegas gitu loh. Negara ASEAN manalagi yang berani nutup PSE Internasional? Hanya Indonesia,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta.
Pernyataannya itu keluar kala ditanya wartawan terkait tudingan bahwa pemerintah dianggap lunak terhadap Facebook. Sebagaimana diketahui, diduga terjadi kebocoran data 1 juta pengguna Facebook Indonesia melalui aplikasi kuis yang dibuat oleh Cambridge Analytica (CA).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk menegakkan larangan media sosial ini? Tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan penyedia platform.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Sejauh ini, kata Menkominfo, pemerintah tak main-main dalam penegakan aturan. Sebagai contoh, beberapa pemain PSE internasional yang pernah mengalami pemblokiran seperti Telegram, Tumblr, dan Vimeo.
“Ya namanya juga orang. Orang kan bisa pro dan kontra,” jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu.
Menurutnya, untuk kasus Facebook sendiri, ia tak ingin gegabah mengambil keputusan. Maka itu, ia meminta hasil audit Facebook terkait aplikasi pihak ketiga yang bekerja sama dengannya. Hasil audit ini nantinya akan diketahui, seberapa banyak dan bahayanya data pengguna Facebook yang ditambang dari aplikasi pihak ketiga itu.
Berbeda hal yang akan dilakukannya, bila Facebook terindikasi sebagai platform yang berkontribusi untuk penghasutan. Seperti yang terjadi di Myanmar dalam kasus Rohingnya.
Memanasnya persoalan itu lantaran banyaknya informasi hoaks yang disebar melalui media sosial. Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan untuk ‘bahan bakar’ meletupnya kejadian tersebut.
“Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Kalau itu terjadi saya gak punya keraguan untuk melakukan pemblokiran atau shutdown jika ada indikasi ke arah sana,” tegasnya.
Terkait persoalan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Kemkominfo telah melayangkan sanksi administrasi berupa sanksi teguran lisan dan tertulis berupa Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA yakni CubeYou dan AgregateIQ. (mdk/dwq)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaTerkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca Selengkapnya