Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo klaim Indonesia paling tegas tindak Facebook

Menkominfo klaim Indonesia paling tegas tindak Facebook Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, Indonesia menjadi rujukan negara-negara tetangga dalam lingkup ASEAN perihal penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing seperti Facebook, Twitter, Telegram, dan lainnya. Indonesia diklaimnya cukup tegas dalam menindak siapapun pemain PSE asing yang melanggar aturan.

“Negara tetangga di ASEAN mengirim permanent secretary dan 6 atau 7 orang stafnya untuk belajar kepada kita. Indonesia negara yang dianggap di negara Asean berani tegas gitu loh. Negara ASEAN manalagi yang berani nutup PSE Internasional? Hanya Indonesia,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta.

Pernyataannya itu keluar kala ditanya wartawan terkait tudingan bahwa pemerintah dianggap lunak terhadap Facebook. Sebagaimana diketahui, diduga terjadi kebocoran data 1 juta pengguna Facebook Indonesia melalui aplikasi kuis yang dibuat oleh Cambridge Analytica (CA).

Sejauh ini, kata Menkominfo, pemerintah tak main-main dalam penegakan aturan. Sebagai contoh, beberapa pemain PSE internasional yang pernah mengalami pemblokiran seperti Telegram, Tumblr, dan Vimeo.

“Ya namanya juga orang. Orang kan bisa pro dan kontra,” jelas pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Menurutnya, untuk kasus Facebook sendiri, ia tak ingin gegabah mengambil keputusan. Maka itu, ia meminta hasil audit Facebook terkait aplikasi pihak ketiga yang bekerja sama dengannya. Hasil audit ini nantinya akan diketahui, seberapa banyak dan bahayanya data pengguna Facebook yang ditambang dari aplikasi pihak ketiga itu.

Berbeda hal yang akan dilakukannya, bila Facebook terindikasi sebagai platform yang berkontribusi untuk penghasutan. Seperti yang terjadi di Myanmar dalam kasus Rohingnya.

Memanasnya persoalan itu lantaran banyaknya informasi hoaks yang disebar melalui media sosial. Facebook pun mengakui kekuatannya sebagai media sosial digunakan untuk ‘bahan bakar’ meletupnya kejadian tersebut.

“Itu tidak boleh terjadi di Indonesia. Kalau itu terjadi saya gak punya keraguan untuk melakukan pemblokiran atau shutdown jika ada indikasi ke arah sana,” tegasnya.

Terkait persoalan kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, Kemkominfo telah melayangkan sanksi administrasi berupa sanksi teguran lisan dan tertulis berupa Surat Peringatan (SP). Sejauh ini, pemerintah telah melayangkan SP kedua untuk Facebook, lantaran pemerintah masih menemukan adanya aplikasi yang serupa CA yakni CubeYou dan AgregateIQ. (mdk/dwq)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online
TikTok CS Disebut Pemerintah Mau Bantu Berantas Judi Online

Media sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak
MUI Minta Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Medsos untuk Anak-Anak

Terkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online
Menteri Meutya Minta Google CS Hapus Keyword Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.

Baca Selengkapnya