Menkominfo larang alat penguat sinyal HP, ancaman penjara 6 tahun
Merdeka.com - Maraknya penggunaan alat penguat sinyal handphone membuat Kemenkominfo gerah. Alat yang disebut repeater itu ilegal dan penggunaannya melanggar aturan.
Dalam pesan singkat yang disebar Kemenkominfo, dijelaskan, penggunaan repeater dapat dikenai pidana 6 tahun dan denda Rp 600 juta.
"Masyarakat dilarang memasang penguat sinyal (repeater) handphone karena dapat mengganggu jaringan seluler dan diancam pidana 6 tahun dan atau denda Rp 600 juta." tulis SMS broadcast yang diterima merdeka.com, Kamis (23/4).
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Di mana Starlink masih ilegal? Di negara-negara ini, Starlink masih menjadi hal yang ilegal.
-
Siapa yang menyatakan iPhone 16 ilegal di Indonesia? 'Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, maka bisa saya katakan itu ilegal. Silakan laporkan kepada kami, karena Kemenperin belum mengeluarkan izin IMEI,' jelas Agus di kantornya yang berada di Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Penelusuran merdeka.com, repeater adalah alat yang berfungsi untuk memperkuat sinyal telekomunikasi baik GSM, CDMA atau 3G-HSDPA. Alat ini belakangan dicari karena banyak lokasi yang tingkat sinyalnya lemah. Penyebabnya adalah sinyal yang dipancarkan operator melalui menara BTS terhalang gedung-gedung bertingkat.
Kemenkominfo sebelumnya pernah menjelaskan, memakai repeater bukan solusi agar bisa mendapatkan sinyal untuk handphone agar lebih maksimal. Sebaliknya, dengan adanya repeater justru menghilangkan sinyal telepon.
Di pasaran, sejak beberapa tahun lalu, alat ini dijual dengan kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Jenisnya ada yang hanya memperkuat salah sinyal salah satu operator, ada yang semua operator. Namun sejak dilarang, penjualan resmi repeater berkurang.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaRT RW net ilegal berpotensi merugikan ISP legal karena banyak faktor.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan identitas serta alat tenaga medis dan kesehatan ini tertuang dalam Pasal 312 dan 313.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaAturan ini termasuk untuk kios-kios yang sudah dilarang untuk jual BBM jenis apapun, apalagi ini di tengah kota.
Baca Selengkapnya"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca Selengkapnya