Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar lebih soal permintaan dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Sebagaimana diketahui, PPAD meminta agar layanan aplikasi Uber dan GrabCar diblokir sementara sembari menunggu mereka menaati aturan yang ada.
"Saya harus rapat dulu di Polhukam. Udah tunggu aja. Saya mohon maaf. Saya mohon ijin, kali ini harus koordinasi dulu. Tapi, biar bagaimanapun, ini sektornya perhubungan. Regulator perhubungan adalah Kemenhub, pelaksananya ada di dinas Perhubungan. Faktanya begitu," ujarnya di kantor Kemkominfo, Jakarta, (22/3).
Dia pun mengakui tidak mudah memutuskan keputusan tersebut, lantaran di sisi lain ada yang merasakan manfaat dari aplikasi layanan tersebut
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
"Ada yang merasakan manfaatnya dan ada yang minta level playing field seperti PPAD tadi," katanya.
Sementara itu, menurut Juru Bicara PPAD, Soeharto, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Pernyataannya itu selepas pihaknya bertemu dengan Menkominfo Rudiantara.
Kata dia, Kemkominfo beralasan tak bisa tutup aplikasi transportasi online ini. Lantaran, pemblokiran aplikasi ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah.
"Hasilnya Kemenkominfo tidak bisa menutup GrabCar dan Uber, banyak anggota kami tersiksa. Kami akan konsolidasi kembali se-Jabodetabek. Kalau gagal hari ini kami akan melakukan demo nasional," terangnya.
(mdk/gni)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaPro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.
Baca SelengkapnyaSemua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca Selengkapnya"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."
Baca Selengkapnya"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca Selengkapnya