Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar

Menkominfo masih dilema putuskan blokir Uber dan GrabCar Menkominfo belum tegaskan nasib Uber dan GrabCar. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar lebih soal permintaan dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Sebagaimana diketahui, PPAD meminta agar layanan aplikasi Uber dan GrabCar diblokir sementara sembari menunggu mereka menaati aturan yang ada.

"Saya harus rapat dulu di Polhukam. Udah tunggu aja. Saya mohon maaf. Saya mohon ijin, kali ini harus koordinasi dulu. Tapi, biar bagaimanapun, ini sektornya perhubungan. Regulator perhubungan adalah Kemenhub, pelaksananya ada di dinas Perhubungan. Faktanya begitu," ujarnya di kantor Kemkominfo, Jakarta, (22/3).

Dia pun mengakui tidak mudah memutuskan keputusan tersebut, lantaran di sisi lain ada yang merasakan manfaat dari aplikasi layanan tersebut

Orang lain juga bertanya?

"Ada yang merasakan manfaatnya dan ada yang minta level playing field seperti PPAD tadi," katanya.

Sementara itu, menurut Juru Bicara PPAD, Soeharto, mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informasi tidak bisa memblokir aplikasi Uber dan GrabCar. Pernyataannya itu selepas pihaknya bertemu dengan Menkominfo Rudiantara.

Kata dia, Kemkominfo beralasan tak bisa tutup aplikasi transportasi online ini. Lantaran, pemblokiran aplikasi ini merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alhasil, pihaknya merasa dipermainkan oleh pemerintah.

"Hasilnya Kemenkominfo tidak bisa menutup GrabCar dan Uber, banyak anggota kami tersiksa. Kami akan konsolidasi kembali se-Jabodetabek. Kalau gagal hari ini kami akan melakukan demo nasional," terangnya.

(mdk/gni)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?
Beda Sikap 2 Menteri Jokowi soal TikTok Shop, Mana yang Bikin UMKM Lokal Babak Belur?

Pro kontra TikTok Shop di Indonesia terus berlanjut.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan
Kakorlantas Minta SIM Dihapus dari Target PNBP, Kemenkeu: Negara Butuh Dana untuk Pembangunan

Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Viral Mobil RI 24 Masuk Jalur Transjakarta Ternyata Punya Menag Yaqut, Jubir: Rute Tergantung Patwal
Viral Mobil RI 24 Masuk Jalur Transjakarta Ternyata Punya Menag Yaqut, Jubir: Rute Tergantung Patwal

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala
Kaget Dapat Tugas Berat, Menkominfo Budi: Untung Ada Wamen, Kalau Sendiri Agak Pecah Kepala

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengakui ternyata berat pekerjaan yang harus diselesaikan di Kementerian Kominfo.

Baca Selengkapnya
Kakorlantas Polri Ungkap 9 Kementerian/Lembaga Keluarkan Pelat Dinas Tak Terdaftar Database
Kakorlantas Polri Ungkap 9 Kementerian/Lembaga Keluarkan Pelat Dinas Tak Terdaftar Database

Semua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda
Alat Peraga Kampanye Makan Korban, KPU: Izin Pemasangan di Pemda

"epanjang itu diperbolehkan atau diizinkan oleh Pemda, maka boleh dipasang di sana," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan
Catat! Kendaraan Tanpa STNK Dilarang Masuk ke Taman Margasatwa Ragunan

syarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk

Baca Selengkapnya