Menkominfo: Permen OTT tunggu persoalan pajak Google selesai
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan Peraturan Menteri (Permen) OTT asing akan dibahas kembali setelah persoalan pajak Google selesai. Pernyataannya itu mengindikasikan bahwan Permen OTT asing dijamin akan molor lagi dari target yang pernah ditetapkannya yakni Maret 2016.
"Tunggu persoalan Google selesai. Kalau soal berapa pajak mereka, tanya ke pajak. Mereka yang lebih tahu, ucap Menkominfo saat ditemui usai rapat bersama KPI dan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/09).
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia melalui Google, Facebook, Twitter, dan OTT asing lainnya itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Bagaimana Google bantu berantas judi online? 'Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI,' ujar Budi Arie.
-
Siapa yang Google ajak kerjasama? Dalam upaya implementasinya, Google menggandeng perusahaan asal India, Salcit Technologies, yang berfokus pada AI di bidang kesehatan pernapasan.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Apa yang Google kembangkan? Google kembali membuat gebrakan di bidang teknologi kesehatan dengan mengembangkan program kecerdasan buatan (AI) yang dapat memprediksi tanda-tanda awal penyakit berdasarkan sinyal suara.
-
Siapa yang terlibat di kerja sama Telkomsel dan Google? 'Kolaborasi dengan Google untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui kehadiran layanan RCS dengan RBM merupakan langkah yang sejalan dan menjadi wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi khusus melalui teknologi terkini kepada para pelanggan bisnis di Indonesia,' kata Wong Soon Nam, Direktur Planning & Transformation Telkomsel saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1).
Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, sempat mengeluarkan pendapat terkait sanksi yang ideal saat ini bagi Google. Sanksi ideal itu adalah dengan tidak melanjutkan proyek balon internet Google jika raksasa internet itu menolak diperiksa pajak. Menurut Menkominfo, hal itu adalah dua sisi yang berbeda.
"Kita ini masalah Google yang pertama adalah soal advertising. Nah advertising ada di mana? Kita selesaikan dulu persoalan advertising. Isu pajak Google itu ada di advertising," ujarnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaSaat ini Google sudah menutup 17 aplikasi lantaran dianggap membahayakan masyarakat dan mencuri data pribadi.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi Arie menyampaikan rencana pertemuannya dengan perwakilan raksasa teknologi Google.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaKegiatan judi online sulit diberantas karena server yang digunakan berasal dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca Selengkapnya