Menkominfo: Saya pantau terus proses registrasi kartu prabayar
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan terus memantau proses registrasi kartu seluler prabayar yang disesuaikan dengan NIK dan no KK. Bahkan tak tanggung-tanggung, ia mengecek kesiapan operator seluler dengan membeli nomor baru untuk mencoba sistem baru tersebut.
"Saya terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan pendaftaran SIM pakai NIK dan KK. Saya baru saja beli kartu baru nih, untuk mencoba sistem ini. Pokoknya setiap minggu akan kami tes," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini kepada awak media di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/10).
Sebagaimana diketahui, proses registrasi ulang kartu prabayar mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulang prabayar para pelanggan operator seluler.
-
Kenapa harus cek nomor Telkomsel? Dengan alasan utama yaitu komunikasi, maka penting bagi Anda untuk tahu nomor ponsel Anda sendiri.
-
Apa saja tahapan siklus kartu Telkomsel? Siklus kartu dimulai dari masa aktif, dilanjutkan dengan masa tenggang selama 30 hari, kemudian masa hangus selama 175 hari, dan terakhir masa daur ulang.
-
Apa saja metode cek kuota Telkomsel? Telkomsel sebagai salah satu provider terbesar di Indonesia menyediakan beberapa metode untuk mengecek sisa kuota internet: 1. Melalui Kode USSD Cara termudah dan tercepat untuk cek kuota Telkomsel adalah dengan menggunakan kode USSD. Ikuti langkah-langkah berikut: Buka aplikasi telepon di smartphone Anda Ketik *888# lalu tekan tombol panggil Pilih menu 'Cek Kuota Internet' Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi berisi informasi sisa kuota Anda 2. Melalui Aplikasi MyTelkomsel Untuk pengalaman yang lebih lengkap, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi MyTelkomsel: Unduh dan instal aplikasi MyTelkomsel dari Google Play Store atau App Store Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan nomor Telkomsel Anda Pada halaman utama, Anda akan langsung melihat informasi sisa kuota internet Untuk informasi lebih detail, tap pada bagian 'Internet' 3. Melalui Website Telkomsel Jika Anda lebih suka mengakses melalui komputer atau laptop, cek kuota bisa dilakukan melalui website resmi Telkomsel: Kunjungi website my.telkomsel.com Login menggunakan nomor Telkomsel dan password Anda Setelah berhasil login, informasi kuota akan ditampilkan di dashboard
-
Bagaimana cara kerja prabayar? Prabayar adalah metode pembayaran di mana Anda harus membayar di muka sebelum menggunakan layanan tertentu, seperti telepon seluler, listrik, atau internet.
-
Bagaimana cara mendaftar SIM secara online? Langkah awal untuk mendaftar SIM secara online adalah dengan mengunjungi aplikasi atau situs resmi Korlantas Polri. Anda dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store untuk melakukan pendaftaran.
-
Bagaimana cara cek nomor Telkomsel di website? Kunjungi situs web resmi Telkomsel.Masuk menggunakan akun Gmail atau Facebook yang terhubung dengan nomor Anda.Setelah login, informasi nomor Anda akan tersedia di akun tersebut.
Ia pun tak menampik bila ada sedikit gangguan manakala akan melakukan proses registrasi. Maka itu, bila ada yang mengalami gangguan bisa melaporkan langsung ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Terutama bila masyarakat menemukan operator seluler yang masih mengharuskan pelanggan menulis nama ibu kandung.
"Kemarin saja juga mendapatkan laporan bahwa operator masih meminta nama kandung ibu untuk mendaftarkan SIM. Saya bilang itu laporkan saja. Saya tegur nanti operatornya. Jadi saya sampaikan bahwa kita harus lebih aktif mensosialisasikan hal ini," jelas dia.
Adapun, cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaKenaikan trafik telekomunikasi bakal terjadi sepanjang periode Natal dan Tahun Baru 2023-2024.
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menekankan pentingnya layanan proaktif dari Dukcapil dalam menerbitkan KTP bagi pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaKita terus melakukan sosialisasi dalam rangkaian mewujudukan subsidi tepat BBM
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaTelkomGroup melakukan pengamanan infrastruktur dan layanan di KPU Pusat dan KPUD.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaLangkah ini dilakukan Korlantas untuk menambah pemasukan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnya