Menkominfo sebut permintaan blokir Google bukan resmi dari ICMI
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, pernyataan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Google dan YouTube diblokir sejatinya sudah ia tahu sebelum isu ini menjadi ramai. Karena tak ingin berasumsi, maka diakuinya, dia langsung menghubungi Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie.
Dalam perbincangannya saat itu, dijelaskan Jimly kepadanya kalau pendapatan tersebut, merupakan pendapat pribadi dari SekJen ICMI, Jafar Hafsah. Bukan mewakili sikap dari organisasinya.
"Pemerintah dan ICMI, merupakan partner yang saling melengkapi dan konsen terhadap konten-konten negatif terutama pornografi di dunia internet. Oleh sebab itu, kita sepakat mencari solusi yang efektif untuk menanggulai persoalan ini," katanya saat ditanya wartawan seusai acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (08/06).
-
Siapa yang bisa bantu blokir iklan? Google Play Protect adalah fitur bawaan Google yang dirancang untuk melindungi perangkat dari malware penyebab iklan.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Apa yang diboikot? Sejumlah responden di Saudi dan UEA juga mengatakan mereka kini memilih produk lokal dibanding produk luar.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Bahkan dengan nada guyon, Menkominfo menanyakan balik kepada masyarakat terkait permintaan ICMI memblokir kedua situs tersebut.
"Memangnya mau kalau diblokir? Ya sudah. Kalau gak mau, ya gak usah diblokir," jelas Menkominfo. Sementara itu, terkait konten negatif, sejatinya Kementerian yang dipimpinnya, terus aktif melalukan pemblokiran konten illegal di Internet bukan saja di Google dan YouTube semata. Disampaikan terpisah oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, saat ini pihaknya telah memblokir 754.000 konten pornografi dari 766.000 konten illegal.
"95 persen dominasi konten porno," katanya,
Sebagaimana diketahui, Sekjen ICMI, Jafar Hafsah, berpendapat bahwa situs berbagi YouTube dan laman pencarian Google perlu diblokir oleh pemerintah. Dia beralasan, kedua situs tersebut turut andil dalam penyebaran konten pornografi. Bahkan, mengkritik jika program internet sehat yang selama ini didengungkan pemerintah, tak efektif lagi membendung konten-konten pornografi di internet.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaBerikut jawaban Kominfo terkait tudingan memblokir Google Doc
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca Selengkapnya