Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo sebut Spotify tak perlu bentuk badan usaha tetap

Menkominfo sebut Spotify tak perlu bentuk badan usaha tetap Spotify hadir di Indonesia. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Spotify, layanan streaming musik, baru saja diluncurkan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Indosat Ooredoo. Spotify ini termasuk dalam kategori over the top (OTT), persis modelnya seperti Netflix.

Nantinya, pasca aturan Badan Usaha Tetap (BUT) diketok palu pada awal April tahun 2016, maka para pemain OTT asing harus menaati aturan tersebut. Tujuan dari aturan tersebut, tentu saja cara agar memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.

Namun, berbeda dengan layanan streaming musik yang baru saja diluncurkan ini. Spotify, dipastikan tak perlu memiliki BUT di Indonesia. Hal itu diungkapan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, disela-sela acara peluncuran Spotify di Jakarta, Rabu (30/03).

Orang lain juga bertanya?

Pasalnya, kata dia, untuk menjadi BUT ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh OTT asing yakni bisa mendirikan perusahaan di Indonesia, joint venture, atau bisa melakukan kerja sama dengan operator selular.

"Gak perlu buat BUT. Karena kan sudah ada kerja sama dengan operator. Untuk jadi BUT kan ada beberapa cara. Bisa buat perusahaan di Indonesia, joint venture, atau kerja sama bareng operator," ujar Menkominfo yang biasa disapa Chief RA ini.

Kata dia, yang terpenting adalah ketika konsumen dirugikan, maka mereka bisa mengadu ke pihak yang bekerjasama dengan OTT tersebut.

"Yang penting kalau mau komplain tahu kesiapa. Terus, proteksi data-data informasi juga jelas. Kemudian, kalau soal pajak, pemerintah jelas harus nagihnya kemana. Saat ini kan bareng Indosat Ooredoo, jadi jelas nagihnya nanti ke siapa. Kalau pun beda operator gak masalah, yang penting jelas siapa yang bekerjasama eksklusifnya," katanya.

Dia juga berujar, tak hanya OTT asing seperti Spotify saja yang boleh bekerjasama dengan operator selular tanpa harus buat perusahaan di Indonesia. Misalnya saja Facebook, Facebook bisa saja bekerja sama dengan operator selular tanpa harus bentuk perusahaan di Indonesia. (mdk/bbo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?

Berikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiktok Bakal Setop Layanan Streaming Musik Mulai November 2024
Tiktok Bakal Setop Layanan Streaming Musik Mulai November 2024

Langkah ini merupakan perubahan strategi perusahaan, yang tidak lagi ingin bersaing dengan layanan streaming pihak ketiga.

Baca Selengkapnya
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?

Presiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.

Baca Selengkapnya
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus
Bukan Dibubarkan, SKK Migas Bakal Diganti Jadi Badan Usaha Khusus

Pembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia
Cegah Kebocoran Data, Menkominfo Minta Elon Musk Buat Pusat Operasi Starlink di Indonesia

Layanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya