Menkominfo sebut Spotify tak perlu bentuk badan usaha tetap
Merdeka.com - Spotify, layanan streaming musik, baru saja diluncurkan di Indonesia dengan bekerja sama dengan Indosat Ooredoo. Spotify ini termasuk dalam kategori over the top (OTT), persis modelnya seperti Netflix.
Nantinya, pasca aturan Badan Usaha Tetap (BUT) diketok palu pada awal April tahun 2016, maka para pemain OTT asing harus menaati aturan tersebut. Tujuan dari aturan tersebut, tentu saja cara agar memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.
Namun, berbeda dengan layanan streaming musik yang baru saja diluncurkan ini. Spotify, dipastikan tak perlu memiliki BUT di Indonesia. Hal itu diungkapan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, disela-sela acara peluncuran Spotify di Jakarta, Rabu (30/03).
-
Bagaimana Huawei berkolaborasi di Indonesia? Selama lebih dari 23 tahun beroperasi di Indonesia, Huawei telah membangun dengan berbagai pemangku kepentingan, demi mendukung kesuksesan transformasi digital dan tercapainya Visi Indonesia Emas 2045.
-
Siapa yang terlibat di kerja sama Telkomsel dan Google? 'Kolaborasi dengan Google untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui kehadiran layanan RCS dengan RBM merupakan langkah yang sejalan dan menjadi wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi khusus melalui teknologi terkini kepada para pelanggan bisnis di Indonesia,' kata Wong Soon Nam, Direktur Planning & Transformation Telkomsel saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1).
-
Bagaimana Starlink berbeda dengan provider Indonesia? Starlink hadir dengan janji memberikan koneksi internet berkecepatan tinggi dan latensi rendah, bahkan di daerah-daerah terpencil.
-
Telkomsel dan Google, apa yang mereka kerjakan bareng? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
-
Bagaimana Starlink akan beroperasi di Indonesia? Sebelumnya, Kominfo mengungkapkan bahwa Starlink telah menyelesaikan Uji Laik Operasi (ULO) yang menandai bahwa telah ada kriteria-kriteria yang dipenuhi oleh Starlink untuk beroperasi di Indonesia. Starlink pun berarti sudah diizinkan pemerintah untuk melakukan pemasaran.
-
Mengapa Huawei genjot kolaborasi? Sebuah bisnis raksasa tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya kolaborasi. Hal inilah yang terus dipegang teguh Huawei dalam mengelola bisnisnya sebagai perusahaan teknologi multinasional.
Pasalnya, kata dia, untuk menjadi BUT ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh OTT asing yakni bisa mendirikan perusahaan di Indonesia, joint venture, atau bisa melakukan kerja sama dengan operator selular.
"Gak perlu buat BUT. Karena kan sudah ada kerja sama dengan operator. Untuk jadi BUT kan ada beberapa cara. Bisa buat perusahaan di Indonesia, joint venture, atau kerja sama bareng operator," ujar Menkominfo yang biasa disapa Chief RA ini.
Kata dia, yang terpenting adalah ketika konsumen dirugikan, maka mereka bisa mengadu ke pihak yang bekerjasama dengan OTT tersebut.
"Yang penting kalau mau komplain tahu kesiapa. Terus, proteksi data-data informasi juga jelas. Kemudian, kalau soal pajak, pemerintah jelas harus nagihnya kemana. Saat ini kan bareng Indosat Ooredoo, jadi jelas nagihnya nanti ke siapa. Kalau pun beda operator gak masalah, yang penting jelas siapa yang bekerjasama eksklusifnya," katanya.
Dia juga berujar, tak hanya OTT asing seperti Spotify saja yang boleh bekerjasama dengan operator selular tanpa harus buat perusahaan di Indonesia. Misalnya saja Facebook, Facebook bisa saja bekerja sama dengan operator selular tanpa harus bentuk perusahaan di Indonesia. (mdk/bbo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.
Baca SelengkapnyaSetelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan perubahan strategi perusahaan, yang tidak lagi ingin bersaing dengan layanan streaming pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaLayanan jaringan internet satelit milik Elon Musk, Starlink akan segera hadir di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.
Baca Selengkapnya