Menkominfo soal aturan pajak Google dkk: Paling lama awal April
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menargetkan jika aturan bagi pemain Over The Top (OTT) global mengenai keharusan membuat Badan Usaha Tetap (BUT) selesai paling lama awal April tahun ini. Pemain OTT global ini misalnya seperti Google, WhatsApp, Facebook, dan lain sebagainya.
"Rencananya begini, targetnya akhir bulan Maret ini, tapi paling lama awal April itu akan dikeluarkan kebijakannya," ujarnya ketika ditemui seusai acara Digital Dividends di Gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkannya itu, tidak hanya dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) semata. Namun, dengan beberapa Kementerian terkait juga.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Siapa yang mendorong Telkom? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untukterus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
"Kebijakan ini dibuat tidak hanya dibuat oleh Kemkominfo saja, tetapi sama-sama duduk bareng bersama dengan Kementerian yang lain dan ini juga telah di sosialisasikan kepada OTT international," katanya.
Secara lebih rinci, kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, aturan tersebut ditujukan untuk semua OTT global yang mau beroperasi di Indonesia. Tujuan dari BUT itu adalah memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.
"Jadi nanti siapa pun harus berbadan Usaha Tetap (BUT). Kemudian nanti ada, misalnya ada dalam konteks pajak. Kan mereka harus bayar pajak. Bayar pajaknya kan ada. Kalau tidak bayar pajak ada denda. Kalau tidak bayar denda, mungkin pajaknya akan menutup perusahaannya," terangnya.
Meski begitu, nantinya manakala aturan itu keluar, pihaknya juga tidak akan memberlakukan saklek aturan itu untuk segera diterapkan.
"Pastinya ada periode transisi setelah aturan itu diterapkan. Gak kemudian aturan itu diberlakukan sekarang, maka harus diikuti sekarang juga. Soal berapa lama periode transisinya, ini sedang kita bicarakan," jelas dia.
Sebelumnya, pria yang pernah malang melintang di industri telekomunikasi nasional, pernah menyatakan di acara Metro TV yang kemudian ditulis oleh Reuters, bahwa perputaran uang iklan digital dari pemain internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu, bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun. Mirisnya, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu.
"Mereka memiliki kantor di Indonesia, tetapi dalam konteks transaksi digital ads, transaksinya tidak melalui kantor mereka di Indonesia. Itulah apa yang akan kita luruskan," kata dia kala itu.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM.
Baca SelengkapnyaProses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia membutuhkan waktu karena ada aspek teknis yang perlu diselaraskan.
Baca SelengkapnyaSetoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKemendag memberi batas tiga bulan kepada Tiktok untuk memindahkan fitur e-commerce miliknya ke Tokopedia, setelah diakuisisi.
Baca SelengkapnyaAnas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaKata Ombdusman soal TikTok Shop Beroperasi di Masa Transisi, Benarkah Ada Maladministrasi?
Baca SelengkapnyaDPR AS akan mengambil sikap terkait aturan yang memaksa Bytedance, menjual kepemilikan Tiktok kepada pemilik di luar China jika masih ingin beroperasi.
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca Selengkapnya