Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo soal e-commerce: UKM tetap akan dilindungi

Menkominfo soal e-commerce: UKM tetap akan dilindungi Ilustrasi e-commerce. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menegaskan kembali mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) mengenai e-commerce. Kata dia, tidak semua perusahaan e-commerce asing diperbolehkan masuk. Perusahaan-perusahaan e-commerce yang masih skala UKM tetap akan dilindungi.

"Jadi, ini lengkap ya biar gak sepotong-sepotong temen-temen media. Ada e-commerce yang tidak boleh asing masuk. Tapi, ada juga yang besar-besar dan triliun-triliunan itu dananya boleh masuk bahkan 100 persen. Itu pun secara de facto struktur mereka ada di luar negeri. Akhirnya benefitnya ada di luar negeri. Ngapain?" ujarnya di kantornya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Rabu (20/1).

"Jadi, tetap ada asing yang gak boleh masuk, prioritaskan yang kecil-kecil ini. Kan ada UU UKM dan lain sebagainya. Kalau di UU UKM itu, asing tidak boleh masuk. Itu artinya asing gak bisa sama sekali dan gak boleh. Kita justru harus jaga. Jadi, ada klasifikasinya," imbuhnya.

Orang lain juga bertanya?

Rudiantara pun melanjutkan, pembahasan mengenai hal itu tidak dirinya sendiri. Namun bersama-sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Ini kan bagian dari revisi DNI. Saya sama Pak Thomas Lembong (Menteri Perdagangan), dan Pak Franky Sibarani (Kepala BKPM) sudah bicarakan soal itu. Tetapi, formalnya nanti tetap ke rapat terbatas kabinet dengan Menko Perekonomian," jelasnya.

Revisi DNI e-commerce ini merupakan salah satu bagian dari road map e-commerce yang bertujuan untuk mengembangkan juga industri e-commerce tanah air. Sebagaimana sering Menkominfo utarakan, industri e-commerce di Indonesia diprediksikan pada tahun 2020 bisa mencapai nilai USD130 miliar jika berjalan sesuai dengan road map yang telah ditentukan.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati
Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Baca Selengkapnya
Teten Klaim Penutupan TikTok Shop Tak Matikan UMKM, Begini Penjelasannya
Teten Klaim Penutupan TikTok Shop Tak Matikan UMKM, Begini Penjelasannya

Teten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal
TikTok Ingin Bikin E-Commerce di RI, Teten: Kita Tak Anti-Asing, Tapi Perlu Proteksi Produk Lokal

TikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup
Beda dengan Pedagang Tanah Abang, Kemendag Tak Setuju E-Commerce Ditutup

Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.

Baca Selengkapnya
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia

Pemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM
Sandiaga Uno: Regulasi Sedang Dirumuskan, Kami Pastikan TikTok Bantu Produk UMKM

Pemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia
Mendag Zulhas Beri Lampu Hijau Tiktok Gabung Tokopedia

TikTok dikabarkan akan bekerja sama dengan Tokopedia untuk membuka e-commerce di Indonesia.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Klaim Tak Jual Barang dari Luar Negeri, Benarkah?
TikTok Shop Klaim Tak Jual Barang dari Luar Negeri, Benarkah?

Tiktok Indonesia membantah menjalankan bisnis lintas batas (cross border) melalui Project S di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop

Menurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Baca Selengkapnya