Menkominfo soal SBY: Saya cek gak ada 'sadap sadapan'
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, telah mengecek kembali mengenai dugaan penyadapan mantan Presiden SBY yang dituding Ahok. Kabar yang dia ketahui, pihak lembaga negaralah yang menginstruksikan untuk melakukan penyadapan. Namun menurutnya, hal itu tidak benar.
"Saya cek setelah itu tidak ada lembaga negara yang melakukan itu, seperti kurang kerjaan aja," terangnya saat ditanya awak media di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2).
Dikatakannya pula, sesuai aturan tidak diperbolehkan melakukan penyadapan kecuali pihak-pihak yang diperbolehkan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
"Selain itu juga, penyadapan atas perintah penyidik aparatur penegakkan hukum untuk satu kasus hukum itu boleh. Artinya bukti itu bisa digunakan sebagai bukti hukum di pengadilan," kata dia.
Terkait penyadapan ini, dilanjutkannya, operator selular pun tak akan pernah tahu jika seumpamanya itu sedang disadap oleh penegak hukum. Operator selular akan tahu jika diberitahu oleh penegak hukum. Bahkan, potensi untuk diberitahukan kepada operator selular minim.
"Kalau mau menyadap kasih tahu operator selular terlebih dahulu, itu ketinggalan zaman lah. Itu zaman udah lama sekali. Kalau sekarang udah otomatis dilakukan tanpa diberitahu," jelas pria kelahiran Bogor itu.
Sebagaimana diketahui, persoalan penyadapan rekaman percakapan telepon atas tudingan Ahok kepada mantan Presiden SBY ke Ketua MUI Ma'ruf Amin. SBY pun buru-buru menggelar jumpa pers saat namanya diseret dalam sidang penistaan agama yang melibatkan Ahok sebagai terdakwa. Dalam jumpa pers itu, SBY membantah tuduhan Ahok bahwa SBY meminta MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikannya dalam peresmian Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Taruna Merah Putih (DPP TMP) di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPanda yang penasaran akhirnya menemui Hendraman pada esok harinya tanpa memberi tahu kalau bertemu Sudi Silalahi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaIsu reshuffle kabinet yang kembali berembus. Kabar itu makin santer setelah Presiden Jokowi bertemu dengan SBY pada Senin (2/10) malam kemarin.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo terkena reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaHasbi yang diduga mengampanyekan Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSaid Didu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik berdasarkan barang bukti video di media sosial.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta agar publik tak berandai-andai soal kabar pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya"Omongan itu saya katakan enggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar."
Baca Selengkapnya