Menkominfo soal situs diblokir: Fokus kami bukan ke pemblokiran
Merdeka.com - Jika merujuk data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dari tahun ke tahun jumlah situs yang diblokir terus meningkat. Total dari situs yang telah diblokir Kemkominfo berjumlah 773 ribu mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2016. Dari jumlah situs yang diblokir pada tahun 2015 berjumlah 766 ribu atau naik sekitar 7000 situs sepanjang tahun 2016.
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara pun berpendapat. Menurutnya, meningkatnya jumlah situs yang diblokir bukanlah cermin keberhasilan dalam menangkal konten-konten negatif. Namun justru jika jumlah konten yang diblokir menurun, hal itu merupakan suatu keberhasilan.
"Sebetulnya, kami ini fokus bukan ke pemblokiran. Kalau jumlah situs banyak diblokir, justru menurut kami itu bukan keberhasilan. Keberhasilan itu kalau mampu mengurangi konten-konten yang akan diblokir," jelasnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (2/2).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Mengapa ratusan ribu HP diblokir? Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, pemblokiran ratusan ribu HP itu lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Mengapa Kominfo berfokus pada judi online? 'Jadi memang meresahkan sekali judi online,' ungkap Budi.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terhadap bahaya konten-konten negatif yang ada di dunia maya. Pemblokiran, kata pria kelahiran Bogor itu, bukanlah langkah yang efektif untuk mengajak masyarakat agar tak mengonsumsi konten negatif.
"Saya selalu sampaikan bahwa blokir bukan suatu yang efektif. Karena itu di hilir seperti menyembuhkan orang sakit, tapi orangnya keburu sakit. Yang didorong adalah bagaimana membuat orang sehat. Kalau sakit kan disuntik dan kasih obat. Sementara kalau sehat kan lihat dari makanannya yang 4 sehat 5 sempurna dan olahraga teratur. Ini lebih efektif karenanya pemerintah mendorong seperti event-event yang dilakukan oleh teman-teman media dan komunitas lain terkait edukasi ini," ungkapnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023, Kominfo blokir 846.047 konten perjudian online.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut telah mengirim surat ke Google, TikTok, Meta, dan X.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaAda 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun
Baca Selengkapnya