Menkominfo soal tarif interkoneksi: Kita ini sudah masuk era data
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tak terlalu memfokuskan lagi tarif interkoneksi yang masih diributkan. Bagi dia, ke depan tak akan lagi membicarakan soal interkoneksi. Sebab, saat ini telah memasuki era data.
"Kita ini sudah masuk era data, sudah setengahnya itu data. Tidak ada interkoneksi ngapain mikirin interkoneksi lagi. 3-5 tahun lalu kita sudah gak mikirin lagi," jelasnya saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/4).
Kendati begitu, bukan berarti dirinya menganggap tarif interkoneksi tak penting seiring dengan pengguna data yang semakin meningkat. Hanya saja, saat ini kondisinya berbeda.
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Kapan sejarah teknologi komunikasi dimulai? Sejarah Teknologi Komunikasi Teknologi komunikasi berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan kebutuhan akan komunikasi yang lebih efektif dan efisien.
-
Apa itu Hari Telekomunikasi? Setiap 17 Mei dunia memperingati hari telekomunikasi.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Bagaimana BRI mengumpulkan data untuk Indeks Bisnis UMKM? Survei dilakukan di 33 provinsi, jumlah responden sebesar 7.047 debitur UMKM, margin of error ± 1,16%, metode sampling: stratified systematic random sampling, dan periode survei: 03 s.d. 19 Oktober 2023.
"Sampai dengan tahun lalu saya anggap penting karena kita harus lakukan penyesuaian tarif interkoneksi in a big way secara signifikan untuk kepentingan masyarakat," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, perhitungan Interkoneksi diperlukan proses verifikasi oleh verifikator independen sesuai Surat Menteri Kominfo kepada Penyelenggara Telekomunikasi yaitu No: S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 dan S-135-/M.KOMINFO/PI.02.04/01/2017 perihal implementasi biaya interkoneksi dimana biaya interkoneksi tahun 2014 tetap diberlakukan sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen.
Nah, tarif interkoneksi sendiri saat ini telah dilakukan proses permulaan pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antara BRTI dengan operator seluler.
Dalam pelaksanaan tersebut, terdapat dua agenda permulaan seperti penandatanganan nota kesepakatan bersama pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antara BRTI dan operator seluler.
Sedangkan dalam agenda kedua, yakni penandatanganan perjanjian kerahasiaan informasi (non-disclosure agreement) antara BRTI, BPKP, dan masing-masing operator seluler. NDA sendiri merupakan kesepakatan untuk penyediaan informasi rahasia yang dibutuhkan dalam pelaksanaan verifikasi.
Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan oleh verifikator independen yang ditunjuk seperti Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dilakukan guna memverifikasi besaran perhitungan tarif interkoneksi yang telah dilaksanakan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada 2015 hingga 2016. Dengan demikian nantinya akan diketahui besaran biaya interkoneksi dari masing-masing operator.
Penyelesaian verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara telekomunikasi tahun 2015-2016 tersebut ditargetkan untuk diselesaikan selama 2,5 bulan yaitu hingga bulan Juli 2017.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat, seperti apa?
Baca SelengkapnyaPemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.
Baca SelengkapnyaIni insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.
Baca SelengkapnyaINA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Meutya Hafid dan Menteri Digital serta Perhubungan Jerman, Volker Wissing, terdapat enam bidang kerja sama strategis yang disepakati.
Baca SelengkapnyaPeluncuran layanan tambahan tersebut sejalan dengan komitmen BRI untuk terus menawarkan layanan digital yang unggul
Baca SelengkapnyaINA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.
Baca SelengkapnyaPemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.
Baca SelengkapnyaSiaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.
Baca SelengkapnyaPresiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.
Baca Selengkapnya