Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo soal tarif interkoneksi: Kita ini sudah masuk era data

Menkominfo soal tarif interkoneksi: Kita ini sudah masuk era data Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tak terlalu memfokuskan lagi tarif interkoneksi yang masih diributkan. Bagi dia, ke depan tak akan lagi membicarakan soal interkoneksi. Sebab, saat ini telah memasuki era data.

"Kita ini sudah masuk era data, sudah setengahnya itu data. Tidak ada interkoneksi ngapain mikirin interkoneksi lagi. 3-5 tahun lalu kita sudah gak mikirin lagi," jelasnya saat ditemui awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (26/4).

Kendati begitu, bukan berarti dirinya menganggap tarif interkoneksi tak penting seiring dengan pengguna data yang semakin meningkat. Hanya saja, saat ini kondisinya berbeda.

Orang lain juga bertanya?

"Sampai dengan tahun lalu saya anggap penting karena kita harus lakukan penyesuaian tarif interkoneksi in a big way secara signifikan untuk kepentingan masyarakat," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, perhitungan Interkoneksi diperlukan proses verifikasi oleh verifikator independen sesuai Surat Menteri Kominfo kepada Penyelenggara Telekomunikasi yaitu No: S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 dan S-135-/M.KOMINFO/PI.02.04/01/2017 perihal implementasi biaya interkoneksi dimana biaya interkoneksi tahun 2014 tetap diberlakukan sampai dengan ditetapkannya besaran biaya interkoneksi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator independen.

Nah, tarif interkoneksi sendiri saat ini telah dilakukan proses permulaan pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antara BRTI dengan operator seluler.

Dalam pelaksanaan tersebut, terdapat dua agenda permulaan seperti penandatanganan nota kesepakatan bersama pelaksanaan verifikasi perhitungan biaya interkoneksi antara BRTI dan operator seluler.

Sedangkan dalam agenda kedua, yakni penandatanganan perjanjian kerahasiaan informasi (non-disclosure agreement) antara BRTI, BPKP, dan masing-masing operator seluler. NDA sendiri merupakan kesepakatan untuk penyediaan informasi rahasia yang dibutuhkan dalam pelaksanaan verifikasi.

Pelaksanaannya sendiri akan dilakukan oleh verifikator independen yang ditunjuk seperti Deputi Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut dilakukan guna memverifikasi besaran perhitungan tarif interkoneksi yang telah dilaksanakan oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pada 2015 hingga 2016. Dengan demikian nantinya akan diketahui besaran biaya interkoneksi dari masing-masing operator.

Penyelesaian verifikasi atas hasil perhitungan biaya interkoneksi penyelenggara telekomunikasi tahun 2015-2016 tersebut ditargetkan untuk diselesaikan selama 2,5 bulan yaitu hingga bulan Juli 2017.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat
Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat

Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat, seperti apa?

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok

Ini insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah
Menkominfo: INA Digital Buat Masyarakat Mudah Akses Layanan Pemerintah

INA Digital bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu portal.

Baca Selengkapnya
Ramai Starlink Beroperasi Bukan di Wilayah 3T, Ini Respons Menkominfo
Ramai Starlink Beroperasi Bukan di Wilayah 3T, Ini Respons Menkominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.

Baca Selengkapnya
Sejarah Panjang Kominfo sebelum Berganti Nama Kementerian Komunikasi dan Digital
Sejarah Panjang Kominfo sebelum Berganti Nama Kementerian Komunikasi dan Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya pernah gonta-ganti nomenklatur.

Baca Selengkapnya
Ini 6 Bidang Kerja Sama Strategis Menteri Meutya dengan Jerman
Ini 6 Bidang Kerja Sama Strategis Menteri Meutya dengan Jerman

Menkomdigi Meutya Hafid dan Menteri Digital serta Perhubungan Jerman, Volker Wissing, terdapat enam bidang kerja sama strategis yang disepakati.

Baca Selengkapnya
Paket Data 'Spesial UntukMo' di Super App BRImo, Kolabs Ciamik BRI & Telkomsel
Paket Data 'Spesial UntukMo' di Super App BRImo, Kolabs Ciamik BRI & Telkomsel

Peluncuran layanan tambahan tersebut sejalan dengan komitmen BRI untuk terus menawarkan layanan digital yang unggul

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Pemerataan Akses atau Kecepatan Internet, Mana yang Jadi Fokus Pemerintahan Baru?
Pemerataan Akses atau Kecepatan Internet, Mana yang Jadi Fokus Pemerintahan Baru?

Pemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.

Baca Selengkapnya
Telkomsel dan Ericsson Manfaatkan Teknologi 5G Siarakan Upacara HUT RI di IKN
Telkomsel dan Ericsson Manfaatkan Teknologi 5G Siarakan Upacara HUT RI di IKN

Siaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.

Baca Selengkapnya
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?
Presdir Smartfren soal BTS Tak Perlu Lagi setelah Ada Starlink: Yakin Kita Udah Enggak Dipakai?

Presiden Direktur Smartfren justru menanyakan balik statement pemerintah soal BTS tak lagi dipakai setelah ada Starlink.

Baca Selengkapnya