Menkominfo tegaskan lagi tidak ada data NIK dan KK yang bocor
Merdeka.com - Pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan telekomunikasi untuk melakukan registrasi kartu prabayar. Registrasi tersebut mengharuskan pengguna layanan seluler meregistrasikan kartu prabayarnya dengan KK dan NIK.
Aturan itu dimulai pada 31 Oktober 2017 sampai dengan akhir Februari 2018. Jika tidak melakukan registrasi, masyarakat terancam tak bisa menggunakan layanan telekomunikasi. Seiring berjalannya proses registrasi, berhembus kabar tak sedap jika data-data yang telah didaftarkan pemerintah bocor.
Kekhawatiran atas hal itu pun semakin menjadi-jadi. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dituding lalai dalam menjalankan tugas. Akhirnya, Menkominfo Rudiantara kembali menegaskan bahwa tidak ada data bocor yang telah diregistrasikan oleh masyarakat.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Bagaimana Kominfo mengecek kunci? 'Kami juga mendapatkan (kunci enkripsi-red). Tapi ini sedang dikerjakan. Dan kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan di kunci banyak. Jadi, itu masih lagi dikerjakan,' ungkap pria yang akrab disapa Semmy saat konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
"Kemkominfo gak punya data apapun. Jadi apa yang bocor? Datanya itu ada di Dukcapil. Itu kan gak beda dengan pendaftaran BPJS. Itu kan datanya dari dukcapil. Tidak ada data yang bocor," ungkapnya saat diskusi Perlindungan Data Pribadi di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa (13/3).
Sebelumnya, Kemkominfo mendapatkan laporan tentang penyalahgunaan NIK untuk melakukan registrasi prabayar. Informasi itu, pertama kali didapati dari warganet. Usut punya usut, NIK itu ternyata telah didaftarkan lebih dari 50 nomor. Kemkominfo pun segera bertindak dan mencari akar permasalahan kasus ini.
Menurut Ahmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kemkominfo, terjadinya kasus itu bukanlah suatu kebocoran data. Namun, adanya penyalahgunaan NIK dan no KK.
"Yang terjadi saat ini yang menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," kata Ramli dalam keterangan persnya, Selasa (6/3).
Ia pun mengingatkan bahwa terdapat pelanggaran hukum bila ada oknum yang melakukan seperti itu. Selain itu, Ramli meminta operator secara tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau yang diregistrasikan secara tidak wajar.
"Kementerian Kominfo meminta operator untuk mengawasi peredaran dan distribusi kartu selulernya dan menjamin gerai-gerai yang berada di bawah tanggung jawabnya untuk melakukan registrasi dan aktivasi kartu prabayarnya secara benar, dengan hak sesuai perundang-undangan," jelasnya.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia mengingatkan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar
Baca Selengkapnyaenko Polhukam Hadi mengatakan menurut analisa BSSN, ada sebagian data yang bocor, tidak sesuai dengan data asli
Baca SelengkapnyaBudi Ari sempat diberondong pertanyaan namun enggan meladeni.
Baca SelengkapnyaBudi Arie pun menjamin, jika sistem informasi elektronik selama pesta demokrasi ini tetap aman dan terjamin.
Baca SelengkapnyaTito memastikan data yang diserahkan kepada KPU aman dan dalam bentuk dokumen digital dan terperinci setiap kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaRamai postingan di akun X terkait kabar diretasnya data pelanggan KAI.
Baca SelengkapnyaSilmy mengatakan, kebocoran data paspor tersebut sebetulnya terjadi pada Januari 2022.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaCSIRT pada seluruh kementerian dan lembaga harus berperan aktif dalam memperkuat sistem pengamanan data.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan membantah tejadi kebocoran data seperti beredar lewat akun media sosial X @FalconFeedsio.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaBudi Arie dicecar oleh anggota komisi 1 dengan pertanyaan-pertanyaan seputar peretasan yang terjadi
Baca Selengkapnya