Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo tindak tegas operator tak komitmen soal modern licensing

Menkominfo tindak tegas operator tak komitmen soal modern licensing Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, menyatakan jika pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap operator telekomunikasi yang 'mbalelo' terhadap aturan modern licensing. Sayang, pria yang akrab disapa Chief RA ini tidak memberikan detail sanksi apa yang akan diberikan kepada operator.

"Harusnya dari kemarin-kemarin. Itu yang sedang saya kejar juga. Ya, harus dari waktu ke waktu, orang janjinya gak dipenuhin. Ada sanksi pastinya, kan semua tertulis," ujar dia beberapa waktu yang lalu saat Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengadakan ulang tahun yang ke 22 di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta.

Sekadar informasi, modern licensing ini merupakan aturan yang telah diamanahkan dalam UU Telekomunikasi No 36 tahun 1999. Dalam aturan tersebut dikatakan seluruh operator telekomunikasi wajib menggelar infrastruktur jaringan termasuk menggelar layanan komersial, serta membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Orang lain juga bertanya?

Aturan ini juga diiringi dengan komitmen pembangunan infrastruktur jaringan secara tertulis dan pastinya wajib dilaksanakan.

Namun sayangnya, aturan tersebut hingga hari ini masih belum dilakukan sesuai amanah UU tersebut. Pasalnya, ada beberapa operator kurang komitmen pada janjinya. Misalnya saja, salah satu operator berjanji membangun infrastruktur jaringan di daerah A, namun seiring berjalannya waktu, mereka meminta izin kepada menteri untuk mengubah komitmen pembangunan infrasktruktur jaringannya tidak di kota A, melainkan di kota B. Hal tersebut dilakukan operator lantaran berbagai faktor.

Namun, gara-gara azaz ‘kemakluman’ itu akhirnya operator pun lama-lama tak komitmen dengan janjinya. Hal itu diungkapan oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Muhammad Budi Setiawan.

"Misalnya saya komitmen bangun di Kalimantan 10 BTS, tapi ternyata cuma 8 di Kalimantan dan 2 di kota lain, itu kita izinkan. Namun karena selalu izin, akhirnya lama-lama mereka gak bangun di Kalimantan, berubah lagi jadi di Sumatera saja, Jawa saja. Ini yang dimaksud Pak Menteri, jadi jangan gini terus dong, harus komitmen dengan yang dituliskan. Meski sebelumnya dimungkinkan atas izin menteri. Tapi, itu gak semua operator melakukan hal itu," kata dia.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya
Menkominfo: Starlink Harus Mau Dikontrol, Kalau Gak Nonton Porno & Judi Slot Bisa Pakai Jaringannya

Sejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?
Aplikasi TEMU Sudah Diblokir Kominfo, Kok Masih Muncul di PlayStore?

Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi
TikTok Masih Langgar Aturan, Menkop Teten Minta Hal Ini Dipatuhi

Meski sudah bergabung dengan Tokopedia, Menteri Teten menegaskan TikTok masih melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia
Penjelasan Pemerintah Aplikasi TEMU Tidak Bisa Masuk ke Indonesia

Temu masih belum bisa memenuhi regulasi standar usaha yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya