Menteri Jonan ke Uber dan Grab Car: Tolong diurus izinnya!
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali mengatakan kepada pihak Uber dan Grab Car untuk mengajukan izin kepada kementeriannya. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 173.
UU tersebut menyebutkan bahwa perusahaan umum yang menyelenggarakan angkutan atau barang, wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan. Namun, nampaknya hal itu tak dilakukan benar-benar oleh Uber dan GrabCar. Yang dilakukannya, hanyalah izin mengenai aplikasinya.
"Sudah saya katakan, 'tolong diurus ke saya’. Yang diurus itu bukan izin aplikasinya saja, melainkan izin transportasinya," ungkap Jonan saat sesi interview bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di TVOne, Senin (14/3).
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Apa Google menyatakan soal berhenti di Indonesia? Melansir dari Antara, tidak ditemukan pernyataan resmi terkait Google akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas dari aksi boikot yang dilakukan.
-
Mengapa Grab menyediakan motor listrik? Grab Indonesia memberikan layanan sewa motor listrik untuk para pengemudi Grab yang ingin menjadi mitra driver, namun tidak memiliki kendaraan sendiri. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pengemudi Grab.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
-
Dimana bisa pakai Kartu Kredit Danamon Grab? Sambungkan ke Aplikasi Grab dan Nikmati Penawaran Fantastis Lainnya Jangan lupa buat sambungkan Kartu Kredit Danamon Grab kamu ke aplikasi Grab untuk mendapatkan berbagai penawaran menarik lainnya yang tersedia di Grab.
-
Kartu Kredit Danamon Grab buat apa? Danamon paham banget dengan kebutuhan milenial dan Gen Z yang hidup di zaman yang serba online dengan menawarkan Kartu Kredit Danamon Grab. Pasalnya, dengan apply kartu kredit ini sekarang, kamu bisa menikmati penawaran menarik Grab Voucher s.d Rp650.000! Pastinya bakal bermanfaat banget buat memenuhi kebutuhan ojek online saat mau hangout bareng teman, pesan makan waktu lagi di kantor, sampai kirim paket ucapan Natal dan Tahun Baru buat orang-orang tercinta.
Pada dasarnya, Jonan mengakui jika pihaknya tidak keberatan dengan adanya layanan transportasi berbasis aplikasi. Hanya saja, yang diinginkannya adalah melakukan perizinan sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan di UU. Jonan pun menyindir para pengusaha di balik layanan tersebut.
"Kalau pengusaha besar harusnya bisa mengurus izin dong," tuturnya.
Dari sesi interview tersebut, direncanakan pihak Kemkominfo, Kemenhub, Uber dan Grab, akan bertemu besok hari Selas (15/3) untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Sementara itu, di sisi lain, Managing Director untuk Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan bahwa Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress kepada para pelanggan kami," ujarnya melalui pernyataan resmi.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaSektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.
Baca SelengkapnyaMereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.
Baca SelengkapnyaBudi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaDemo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol
Baca SelengkapnyaBus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.
Baca SelengkapnyaDana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnya