Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Jonan ke Uber dan Grab Car: Tolong diurus izinnya!

Menteri Jonan ke Uber dan Grab Car: Tolong diurus izinnya! Jonan di BI. ©2015 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa pihaknya telah berkali-kali mengatakan kepada pihak Uber dan Grab Car untuk mengajukan izin kepada kementeriannya. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 173.

UU tersebut menyebutkan bahwa perusahaan umum yang menyelenggarakan angkutan atau barang, wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan. Namun, nampaknya hal itu tak dilakukan benar-benar oleh Uber dan GrabCar. Yang dilakukannya, hanyalah izin mengenai aplikasinya.

"Sudah saya katakan, 'tolong diurus ke saya’. Yang diurus itu bukan izin aplikasinya saja, melainkan izin transportasinya," ungkap Jonan saat sesi interview bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, di TVOne, Senin (14/3).

Orang lain juga bertanya?

Pada dasarnya, Jonan mengakui jika pihaknya tidak keberatan dengan adanya layanan transportasi berbasis aplikasi. Hanya saja, yang diinginkannya adalah melakukan perizinan sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan di UU. Jonan pun menyindir para pengusaha di balik layanan tersebut.

"Kalau pengusaha besar harusnya bisa mengurus izin dong," tuturnya.

Dari sesi interview tersebut, direncanakan pihak Kemkominfo, Kemenhub, Uber dan Grab, akan bertemu besok hari Selas (15/3) untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Sementara itu, di sisi lain, Managing Director untuk Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan bahwa Grab merupakan perusahaan teknologi yang menghubungkan pengemudi dan penumpang.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kami bukanlah operator layanan transportasi dan kami tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun. Kami bekerja sama dengan perusahaan penyedia transportasi independen dalam menghantarkan layanan GrabTaxi, GrabCar, GrabBike, dan GrabExpress kepada para pelanggan kami," ujarnya melalui pernyataan resmi.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini
Inilah Tuntutan Ojek Online Sampai Demo Hari Ini

Ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini Kamis (29/8) akan melakukan demo

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik
Tekan Emisi, Wamenkeu Ajak Grab Indonesia Gabung ke Ekosistem Kendaraan Listrik

Sektor transportasi sendiri merupakan salah satu penyumbang emisi terbesar di Indonesia. Khususnya dari moda kendaraan yang menggunakan BBM berbasis fosil.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya
Tak Semua Ojol Ikut Demo dan Tetap Ambil Orderan, Ini Alasan di Baliknya

Mereka memastikan akan tetap bekerja seperti biasa, tidak mematikan aplikasi, agar penumpang tidak dirugikan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online
Menhub Budi Karya Janji Bakal Kasih Harga BBM Khusus untuk Pengemudi Ojek Online

Budi menyebut akan memberikan harga BBM khusus untuk mitra Grab.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator
Menaker: THR untuk Driver Ojol Bukan Kewajiban Perusahaan Aplikator

kewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).

Baca Selengkapnya
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?
1.000 Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Bakal Demo Besok, Apa yang Dituntut?

Demo tersebut bakal dilaksanakan Istana Negara dan berapa kantor Ojol

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya
Grab Indonesia Jamin Tidak Ada Pemotongan Pendapatan Driver Ojol, Begini Penjelasan Lengkapnya

Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen

Baca Selengkapnya
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali
Grab Pastikan Blacklist dan Pecat Driver Ojol Pemerkosa Turis Brasil di Bali

Pelaku ditangkap di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) saat bersembunyi di rumah pamannya.

Baca Selengkapnya
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab
Grab Indonesia Bagikan Dana Abadi Senilai Rp16 Miliar untuk Pengemudi Ojol hingga Pemilik Merchant Grab

Dana abadi tersebut akan disalurkan oleh Benih Baik melalui berbagai program sampai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Pengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya

Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.

Baca Selengkapnya