Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mesin sensor internet diharapkan sebanding dengan harganya

Mesin sensor internet diharapkan sebanding dengan harganya Ilustrasi pornografi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/Peter O'Toole

Merdeka.com - Pemerintah telah menyelesaikan pengadaan tender mesin sensor internet. Tujuan dari adanya mesin sensor internet ini untuk membabat habis konten-konten negatif di dunia maya. Untuk tujuan itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus merogoh kocek anggaran hampir Rp 200 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza mengatakan, keberadaan mesin sensor memang dibutuhkan oleh pemerintah untuk menanggulangi konten-konten bermuatan negatif. Terlebih dengan anggaran besar yang dikeluarkan untuk membeli sensor internet itu, diharapkan sebanding dengan tujuannya.

“Kalau dari kami berharap, mesin sensor itu bisa melakukan filtering yang diharapkan sesuai dengan aturan yang ada. Terus mengenai seberapa ampuh mesin sensor ini, kembali lagi nanti diujicobanya. Kita berharap bisa berjalan baik,” katanya saat ditemui awak media, Jakarta, Rabu (11/10).

Orang lain juga bertanya?

“Soal nilai tendernya, mungkin Kemkominfo sendiri sudah memperhitungkan perangkat dan lain sebagainya sehingga nilainya seperti itu. Makanya dengan pemerintah mengeluarkan dana sebesar itu, kita berharap hasilnya sebanding,” tambah dia.

Seperti diketahui, mesin sensor internet ini berbasis crawling. Sebelumnya juga, Kemkominfo telah merilis sistem ticketing untuk pengaduan konten-konten yang berunsur negatif melalui Trust Positif.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan, mesin sensor ini ditargetkan akan mampu menapis seluruh konten-konten negatif dengan lebih cepat. Setidaknya, 50 persen konten negatif yang berseliweran di jagad internet akan bisa ditapis kala mesin dioperasikan.

“Selama ini pelaporan melalui situs Trust Positif diproses secara manual. Sementara, laporan mengenai konten negatif yang masuk itu banyak dan baru sedikit yang telah diproses. Jadi kalau ada mesin itu nanti, bisa lebih cepat dan otomatis karena menggunakan crawling,” ujar Semuel.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya

Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online

Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ajukan Anggaran 2025 Rp 12,3 Triliun, Ini Program Prioritasnya
Menkominfo Ajukan Anggaran 2025 Rp 12,3 Triliun, Ini Program Prioritasnya

Permohonan penambahan anggaran ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat rapat bersama DPR RI.

Baca Selengkapnya
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten
Tegas! Menkominfo Bakal Tindak Platfrom Digital Fasilitasi Judi online, Didenda Rp500 Juta/Konten

Menkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Baca Selengkapnya
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen
Menkominfo Klaim Satgas Berhasil Tekan Akses Judi Online hingga 50 Persen

Kemenkoinfo dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024 telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tutup Jutaan Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Berhasil Selamatkan Rp45 Triliun
Tutup Jutaan Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Berhasil Selamatkan Rp45 Triliun

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angka transaksi akibat judi online adalah Rp327 triliun.

Baca Selengkapnya
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo
3,6 Konten Judi Online Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 September 2024 telah memutus akses terhadap lebih dari 3.367.632 konten judi online bekerja sama instansi terkait.

Baca Selengkapnya
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online
Komdigi Siap Hadapi Tuntutan Buntut Penutupan Situs Judi Online

Meutya mengatakan, pihaknya siap menjelaskan alasan penutupan terhadap situs-situs maupun aplikasi yang disinyalir terkait dengan aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya