Mewaspadai konten kekerasan dan pornografi anak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel A. Pangerapan menyampaikan selama kurun waktu tahun 2017, pengaduan terkait kekerasan atau pornografi anak meningkat. Berdasarkan laporan yang ia terima, terdapat sekitar 31 aduan konten tersebut melalui email.
“Maka itu, penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya,” paparnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap jaringan internasional kejahatan peredaran konten pornografi anak di internet atau Child Online Pornography (COP) melalui operasi NATAYA III.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Kenapa orang tua perlu lindungi anak dari kekerasan seksual online? Dampak dari pelecehan seksual virtual sangat serius. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, seperti depresi, kecemasan, dan perasaan rendah diri. Mereka juga berisiko menjadi sasaran perundungan atau diskriminasi.
-
Siapa yang wajib melindungi anak di dunia digital? Penyedia platform di dunia digital dituntut proaktif untuk mencegah anak-anak bisa mengakses konten yang tidak sesuai umur mereka.
-
Siapa yang berperan penting mencegah kekerasan seksual pada anak? 'Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak. Cari waktu berkualitas, sekarang banyak orang tua yang sibuk, padahal penting untuk mencari waktu berkualitas. Kadang, walaupun waktu banyak namun kurang berkualitas jadi kurang bisa mendukung edukasi yang diberikan pada anak,' kata Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes.
-
Siapa yang bilang media sosial berbahaya bagi anak? Seorang Ahli Bedah Umum asal Amerika Serikat (AS) Vivek Murphy mengatakan bahwa media sosial menghadirkan risiko besar bagi kesehatan mental remaja.
“Kami telah bekerja sama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan seperti yang tertulis dilaman resmi Kemkominfo, Selasa (19/9).
“Hasilnya ditemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dan telah ditangkap tiga pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di-49 negara,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.
“Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah,” papar Kombes Adi Deriyan.
Dikatakan kembali oleh Semuel, selain kerjasama mengungkap, nantinya Kemkominfo juga akan melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaKetua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaPuan menekankan agar Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk berantas judol dari semua kalangan.
Baca SelengkapnyaRisma mengatakan, kemajuan teknologi beriringan dengan masalah sosial juga ikut berkembang.
Baca SelengkapnyaMereka tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,29 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca Selengkapnya