Microsoft digugat menjual produk 'palsu dan menyesatkan'

Merdeka.com - Baru-baru ini firma hukum New York, Robbins Geller Rudman dan Dowd LLP, telah mengajukan gugatan kepada Microsoft yang diduga membuat produk 'palsu dan menyesatkan'.
Seperti yang dikutip dari PC World (13/8), produk yang dimaksud adalah tablet Surface RT.
Memang sudah bukan rahasia lagi bila penjualan tablet Surface RT buruk. Namun Microsoft tetap berusaha untuk menjual dengan mengambil hit sehingga seolah sengaja untuk menyesatkan para investor.
Hingga kini belum ada yang dapat memastikan apakah Microsoft benar-benar bersalah dengan menyesatkan para investor. Mengingat tablet Surface RT memang sebuah produk yang memakan biaya cukup tinggi sedangkan pada kenyataannya, permintaan akan perangkat tersebut malah rendah.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya