Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minggu ini Menkominfo keluarkan surat edaran bahas OTT asing

Minggu ini Menkominfo keluarkan surat edaran bahas OTT asing Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, awal April ini, pihaknya akan segera memproses mengenai rencana aturan menteri terkait pemain Over The Top (OTT) asing agar membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Namun, sebelum mengetok palu aturan tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan konsultasi publik.

"Minggu ini, besok atau lusa saya akan keluarkan surat edaran (SE). Hal ini dilakukan, karena saya harus konsultasi publik sebelum peraturan menteri (Permen) mengenai BUT ini di tandatangani," jelasnya kepada awak media di sela-sela peluncuran layanan streaming musik, Spotify, di Jakarta, Rabu (30/03).

Dalam konsultasi publik nantinya, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini, akan mengundang seluruh pihak-pihak terkait untuk membahas rencana permen tersebut.

"Konsultasi publik ini, kita bakal undang semua pihak yang terkait, baik itu OTT besar, operator selular, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), semuanya harus ikut proses ini," ucap dia.

Rudiantara juga menargetkan jika Permen tersebut diperkirakan selesai pada kuartal kedua atau semester satu tahun ini.

"Target permen, kuartal kedua lah atau semester pertama tahun ini. Nanti, implementasinya juga dilihat, berapa lama," terangnya.

Sebelumnya, dirinya pernah mengatakan jika aturan bagi pemain OTT asing mengenai keharusan membuat BUT selesai paling lama akhir Maret atau awal April tahun ini.

Tujuan dari BUT itu adalah memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak. Dia juga berujar, untuk menjadi BUT, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh OTT asing, yakni bisa mendirikan perusahaan di Indonesia, joint venture, atau bisa melakukan kerja sama dengan operator selular. (mdk/bbo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya
Perhatian! PNS Terlibat Judi Online Bisa Dipecat, Ini Aturannya

Kebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan
Regulasi OTT Perlu Dipersiapkan

Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media
Menkominfo Sudah Teken Aturan Publisher Rights: Tenang, Kita di Pihak Media

Regulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.

Baca Selengkapnya
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online
Rapat Perdana di DPR, Menkomdigi Bahas Strategi Pemberantasan Judi Online

Dalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya

Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Surat Edaran Menpan RB: ASN Main Judi Online Bisa Disanksi Disiplin Berat
Surat Edaran Menpan RB: ASN Main Judi Online Bisa Disanksi Disiplin Berat

Menurut Azwar Anas, fenomena perjudian daring sudah semakin meresahkan dan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini

Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya