Minggu ini Menkominfo keluarkan surat edaran bahas OTT asing
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, awal April ini, pihaknya akan segera memproses mengenai rencana aturan menteri terkait pemain Over The Top (OTT) asing agar membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Namun, sebelum mengetok palu aturan tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan konsultasi publik.
"Minggu ini, besok atau lusa saya akan keluarkan surat edaran (SE). Hal ini dilakukan, karena saya harus konsultasi publik sebelum peraturan menteri (Permen) mengenai BUT ini di tandatangani," jelasnya kepada awak media di sela-sela peluncuran layanan streaming musik, Spotify, di Jakarta, Rabu (30/03).
Dalam konsultasi publik nantinya, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini, akan mengundang seluruh pihak-pihak terkait untuk membahas rencana permen tersebut.
-
Kenapa regulasi OTT penting untuk industri seluler? Pasalnya belum ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut, sehingga sejumlah dampak dikhawatirkan dapat berpotensi merusak kestabilan industri seluler di Indonesia.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital? 'Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital,' kata Prabowo, Minggu (20/10).
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
"Konsultasi publik ini, kita bakal undang semua pihak yang terkait, baik itu OTT besar, operator selular, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), semuanya harus ikut proses ini," ucap dia.
Rudiantara juga menargetkan jika Permen tersebut diperkirakan selesai pada kuartal kedua atau semester satu tahun ini.
"Target permen, kuartal kedua lah atau semester pertama tahun ini. Nanti, implementasinya juga dilihat, berapa lama," terangnya.
Sebelumnya, dirinya pernah mengatakan jika aturan bagi pemain OTT asing mengenai keharusan membuat BUT selesai paling lama akhir Maret atau awal April tahun ini.
Tujuan dari BUT itu adalah memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak. Dia juga berujar, untuk menjadi BUT, ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh OTT asing, yakni bisa mendirikan perusahaan di Indonesia, joint venture, atau bisa melakukan kerja sama dengan operator selular. (mdk/bbo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini lahir seiring maraknya fenomena perjudian daring atau online yang sudah melibatkan berbagai kalangan.
Baca SelengkapnyaLayanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaDalam paparan awalnya, Meutya menegaskan akan memberantas dan memblokir judi online.
Baca SelengkapnyaLarangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaMenurut Azwar Anas, fenomena perjudian daring sudah semakin meresahkan dan telah melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).
Baca SelengkapnyaDiharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca Selengkapnya