Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncul wacana limitasi kepemilikan situs marketplace 67 persen asing

Muncul wacana limitasi kepemilikan situs marketplace 67 persen asing Ilustrasi belanja online. ©senthuran.in

Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menyatakan bahwa pihaknya menerima usulan yang berkaitan dengan pembahasan panduan investasi sektor ekonomi digital.

Di mana dalam pembahasan lanjutan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) muncul usulan pengaturan bidang usaha marketplace sebagai bidang usaha baru ekonomi digital dengan pembatasan maksimal 67 persen kepemilikan saham asing.

"Bidang usaha ini diusulkan untuk mewadahi bidang usaha bisnis online yang belum tertampung dalam sektor e-commerce," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (11/12).

Menurut Franky, beberapa contoh yang nantinya akan masuk dalam bidang usaha marketplace tersebut adalah portal web termasuk di antaranya Buka Lapak dan Go-Jek. Begitu juga dengan usaha seperti Lazada dan Tokopedia yang tidak dikategorikan sebagai perdagangan karena tidak memiliki inventori barang secara langsung.

"Bidang usaha ini untuk mengakomodir munculnya bentuk-bentuk usaha baru yang berkembang seiring kreatifitas pelaku bisnis dan berkembangnya teknologi," paparnya.

Franky menambahkan, bahwa usulan tersebut selain akan dibicarakan oleh kementerian teknis juga akan dibahas dengan Badan Pusat Statistik yang memang sedang dalam proses untuk melakukan revisi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Sebelumnya, terkait sektor ekonomi digital beberapa usulan kepemilikan asing yang masuk di antaranya untuk sektor e-commerce dapat dibuka hingga 49 persen. Ada juga usulan kepemilikan asing dibatasi hanya 33 persen dengan minimal total investasi USD 15 juta.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100

Jika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya
Data Terkini, Produk Made in China Paling Banyak Terjual di Amazon
Data Terkini, Produk Made in China Paling Banyak Terjual di Amazon

China menjadi negara paling penting bagi Amerika jika melihat data penjualan.

Baca Selengkapnya
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce
Jaga Keberlangsungan UMKM, Pemerintah Bakal Buat Aturan untuk Social Commerce

Tikktok Shop bisa membuat industri UMKM dan e-commerce lain bakal kolaps kalau tidak diatur.

Baca Selengkapnya
TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu
TikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu

Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.

Baca Selengkapnya
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Curhat Pelaku UMKM Soal Rencana Pembatasan Penjualan Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Rencana pembatasan penjualan produk impor di bawah Rp1,5 Juta untuk melindungi produk UMKM dari ancaman produk impor, salah satunya TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Terungkap, Ini Tujuan Pemerintah Larang E-Commerce Jual Barang Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Menurut Mendag, hal yang dibatasi dalam Revisi Permendag ini hanyalah larangan impor. Sementara, pemerintah tidak membatasi barang yang akan diekspor.

Baca Selengkapnya
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop
Pemerintah Bantah Ada Peran E-Commerce Dibalik Penutupan TikTok Shop

Penerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Analis Ungkap Keuntungan TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia
Analis Ungkap Keuntungan TikTok Investasi Rp23,4 Triliun ke Tokopedia

Tokopedia telah memiliki ekosistem yang matang dalam mendukung bisnisnya sebagai e-commerce.

Baca Selengkapnya