Negara raksasa ini ancam blokir Google, Facebook, dan Twitter
Merdeka.com - Negara konservatif macam China, Korea Utara, dan Arab Saudi dikenal getol melakukan sensor terhadap internet, termasuk Google dan Facebook. Nah, kini ada satu lagi negara maju raksasa yang jumlah penduduknya hampir sebanyak Indonesia yang mengancam akan memblokir situs-situs tadi, Rusia.
Bedanya, pemerintah Rusia melalui Roskomnadzor, badan khusus yang mengatur media dan komunikasi luar negeri, mengancam bakal melakukan pemblokiran karena alasan yang tidak lazim. Roskomnadzor menuntut Google, Facebook, dan Twitter untuk memberikan data blogger Negeri Beruang Merah.
Belum ada informasi lanjutan mengapa Roskomnadzor melakukan ancaman itu dan menginginkan data itu, namun mereka meminta data blogger Rusia yang memiliki pembaca harian 3000 lebih. Tidak hanya itu, pemerintah Rusia juga meminta situs-situs itu untuk menghapus konten yang bisa memicu protes atau aksi-aksi massal ilegal, Reuters (26/05).
-
Apa yang dilakukan oleh blogger? Blogger adalah seseorang yang menulis dan mengelola konten di sebuah platform online seperti blog atau media sosial.
-
Siapa yang menjadi target kejahatan siber? Tidak hanya perorangan yang menjadi target, namun perusahaan besar, pemerintah, hingga institusi finansial juga rentan terhadap serangan ini.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Mengapa Google mengeluarkan peringatan keamanan? Google baru saja meluncurkan pembaruan keamanan pada bulan September, disertai peringatan bahwa sistem Android menghadapi ancaman.
-
Siapa yang bisa menjadi blogger? Blogger adalah seseorang yang menulis dan mengelola konten di sebuah platform online seperti blog atau media sosial.
-
Kenapa orang jadi blogger? Keuntungan kedua menjadi seorang blogger adalah potensi untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui blog.
Ancaman pemblokiran itu sontak menuai kritikan mengingat tahun lalu Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan bila internet berada di luar kontrol pemerintah. Terlebih, sebelumnya Rusia juga telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan kewenangan bagi jaksa untuk memblokir situs internet tertentu tanpa harus masuk pengadilan.
Di sisi lain, baik Google, Facebook, dan Twitter belum mengonfirmasi apakah pihaknya akan mengikuti permintaan Roskomnadzor. Apakah ketiga situs raksasa itu akan tunduk pada pemerintah Rusia?
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut bahaya TikTok menurut pemerintah AS jika benar-benar tidak ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Kanada ini marah kepada Facebook dan Google karena memblokir berita kebarakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaSAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya