Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Negara rugi Rp 770 M per tahun, Kominfo dianggap kurang serius

Negara rugi Rp 770 M per tahun, Kominfo dianggap kurang serius Sosialisasi Pra Penertiban. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sebagai wadah resmi dari penyelenggara jasa internet (PJI//ISP), mendorong Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) lebih serius dalam menangani penertiban para ISP (Internet Service Provider) ilegal.

Sebab, sepanjang tahun 2010 hingga 2013, masih banyak pelanggaran dan penyimpangan dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Akibat banyak pengguna ISP tanpa izin alias ilegal ini, negara dirugikan total Rp 770.830.500.000. Sebab, mereka (para ISP ilegal) tidak membayar kewajiban pajak.

Menurut Sekjen APJII, Sapto Anggoro, sosialisasi terhadap penertiban pelanggaran ISP yang dilakukan pihak Kemkominfo ini terkesan lamban. Sepanjang tahun 2010 hingga 2011, sosialisasi ini pernah dilakukan, tapi hingga saat ini, masih terjadi pelanggaran.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau serius, gampang. Di hotel-hotel dan bahkan pemerintahan banyak yang kerjasama dengan ISP ilegal, mestinya mereka kena target utama penertiban tersebut," kata Sapto Anggora saat menghadiri acara Sosialisasi Pra Penertiban Penyelenggara Telekomunikasi Tahun 2013 di Surabaya, Selasa (21/5).

Isu penertiban ini sudah sejak 2010 lalu, lanjut Sapto, bahkan pada 2011 Kemkominfo sudah membuat surat edaran ke kejaksaan, kepolisian, dan sekjen kementerian dan para kepala daerah. "Tapi, efeknya tidak terasa."

Pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, sudah dibekali Undang-Undang (UU) 36/1999 tentang telekomunikasi, Peraturan Pemerintah (PP) No 52/2000, Keputusan Menteri (PM) 21/2001, dan Permenkominfo No 1/2010 dan No 17/2010, sehingga sudah cukup kuat untuk melakukan penertiban.

Sapto juga mengakui, acara sosialisasi penting. Tapi operasi lapangan yang serius, itu jauh lebih penting dan berdampak signifikan.

Dengan tindakan yang serius, taktis, dan cermat, akan memberikan perlindungan environmant bisnis ISP dan telekomunikasi secara keseluruhan. Sebab, selama ini ISP dikenai kewajiban yang macam-macam, namun bisnis di lapangan kurang mendapat perlindungan dan dukungan, karena ISP ilegal yang tidak kena kewajiban apapun dibiarkan merajalela.

penertiban

Anggota APJII diwajibkan melakukan laporan erasi (LKO) tahunan dan bayar BHP Jastel dan USO (Biaya Hak Pemakaian Jasa Telekomunikasi dan Universal Service Obligasi), yang nilai total tahunannya hampir Rp 2 triliun. Biaya BHP/USO itu pun dipotong dari pendapatan kotor.

Selain itu, juga kewajiban pengembangan layanan operasi. Semua itu membutuhkan biaya besar. Sedangkan ISP ilegal yang tidak kena kewajiban apapun dibiarkan keliaran. "Kemkominfo harus adil dan bisa memberikan perlindungan pada penyelenggara jasa internet," tandas Sapto.

Sementara itu, Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Syukri Batubara mengatakan, biasanya, seperti yang sering terjadi, 'maling' lebih pintar dari polisi. Terlebih lagi di era teknologi yang sudah begitu canggih. "Ini akan tetap kita tindak. Untuk itu, seperti yang sudah kita ketahui bersama, saat ini 'dunia maya' begitu booming, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan regulasi," kata dia.

Tindakan-tindakan yang dillakukan itu, kata dia, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. "Bagi yang berizin dan masih melakukan pelanggaran regulasi ya kita cabut izinnya. Dan bagi yang tak berizin, kita tindak secara hukum," tandas dia.

Sekadar tahu, pada 2011 lalu, ada sekitar 26 pelaku pelanggaran di Semarang dan Jogjakarta. Tiga di antaranya diproses hukum hingga ke pengadilan. Sedangkan yang berizin, hingga tahun 2013, tercatat ada 478 penyelenggara yang berizin.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal 5 Dompet Digital Dimanfaatkan Pelaku Judi Online: Itu Hanya Teguran Keras, Bukan Diblokir
Menkominfo soal 5 Dompet Digital Dimanfaatkan Pelaku Judi Online: Itu Hanya Teguran Keras, Bukan Diblokir

Menkominfo Budi Arie Setiadi hanya melakukan teguran keras kepada 5 dompet digital yang dimanfaatkan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online
Kemenkominfo: 3,7 Juta Konten Ditakedown, 1,9 Jutanya Bukan Hoaks Tapi Judi Online

Kemenkominfo menyatakan konten judi online (judol) menjadi masalah serius di tengah bertebarannya konten hoaks di dunia digital.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?
Anggota DPR Marah dengan Kinerja Kominfo: Kenapa UU ITE Diterapkan Justru Judi Online Naik?

Anggota DPR Marah dengan kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya

Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.

Baca Selengkapnya
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Mayjen TNI Kunto: Perang Siber Dimulai, Indonesia Diserang
Kebocoran Data Kerap Terjadi, Mayjen TNI Kunto: Perang Siber Dimulai, Indonesia Diserang

Indonesia dilanda serangan siber dalam beberapa tahun terakhir. Yang paling membuat geger adalah diserangnya Pusat Data Nasional.

Baca Selengkapnya
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online

BSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.

Baca Selengkapnya
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online

Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie
Terbongkarnya Beking Judi Online, Seret Ordal Komdigi hingga Balik Badan Budi Arie

Pegawai Komdigi sudah 'membina' seribu situs judi online sehingga dari aksinya itu, para pelaku bisa meraup Rp 8,5 miliar per bulan.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya