Negeri terbesar di dunia larang penduduknya pakai Gmail
Merdeka.com - Smartphone Android adalah gadget paling populer di dunia, dengan jajaran aplikasi Google di dalamnya. Yang aneh, negara terbesar di dunia justru memblokir salah satu aplikasi terpenting milik Google, Gmail.
Sejak hari Minggu lalu (28/12), warga China mengaku tidak bisa mengakses akun email Google mereka. Menurut lembaga penelitian internet, Dyn Research, semua pengguna yang mengakses Gmail dengan IP (Internet Protocol) dari Hongkong gagal.
Pemblokiran Gmail dari alamat IP komputer pengguna diklaim kerap digunakan untuk mencegah sebuah daerah tertentu untuk mengakses internet atau sebuah situs.
-
Siapa yang menggunakan internet di China? Hampir 3 dari 4 orang (74,36%) di China menggunakan internet.
-
Dimana kita bisa membuat akun Google? Buka browser lalu masuk ke https://accounts.google.com/signup.
-
Bagaimana cara membuat akun Google? Anda dapat membuat akun Google secara gratis dengan mengunjungi situs web Gmail atau Google dan mengklik tombol 'Buat akun'.
-
Apa Google itu? Google, yang kini menjadi elemen penting dalam kehidupan digital kita, diciptakan oleh dua inovator teknologi, Larry Page dan Sergey Brin.
-
Mengapa akun Google berguna? Dengan akun Google, Anda dapat mengakses berbagai layanan Google dengan mudah, seperti Gmail, YouTube, Google Drive, Google Maps, Google Play Store, Google Ads, Google Analytics, dan banyak lagi.
"Alamat IP warga China diblokir dari pusatnya yang ada di Hongkong. Jadi server dari Hongkong tidak bisa melayani akses internet di China daratan," ujar Earl Zmmijewski, wakil presiden Dyn Research, PC World (28/12).
Salah satu cara untuk mengakali pemblokiran itu adalah mengakses server dari negara lain selain dari Hongkong. Namun tentunya, hal ini sulit dilakukan oleh warga China karena memang cukup rumit.
"Menggunakan server atau VPN dari negara lain seharusnya dapat membuat warga China melewati pemblokiran Gmail. Namun syaratnya Anda harus menemukan alamat IP yang sesuai," tambah Zmmijewski.
Negeri Tirai Bambu memang dikenal sebagai negara yang suka melakukan pemblokiran terhadap akun-akun internet. Sebelumnya, China pernah memblokir Facebook dan Twitter karena dua jejaring sosial itu dipakai untuk menyebarkan aksi anti pemerintah. Jumlah pengguna internet di China pun juga salah satu yang terbesar, hal itu cukup wajar mengingat China memiliki kurang lebih 1,35 miliar jiwa.
Bagaimana jika pemerintah Indonesia melakukan pemblokiran seperti China?
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan yang dilakukan pemerintah China memang belum diumumkan secara resmi, namun sudah menimbulkan kekhawatiran.
Baca SelengkapnyaChina melarang para pejabat di lembaga pemerintah pusat menggunakan iPhone.
Baca SelengkapnyaiPhone dinilai memiliki aturan privasi ketat yang menyulitkan petugas anti-korupsi untuk menyelidiki HP para oknum yang ditengarai sebagai koruptor.
Baca SelengkapnyaSebelumnya China telah melarang para pejabatnya menggunakan iPhone. Alasannya keamanan siber.
Baca SelengkapnyaNegara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah China mengesahkan aturan pembatasan bahan mentah pembuatan chip ke AS dan Eropa. Perang teknologi semakin memanas.
Baca SelengkapnyaTeknologi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI) dari OpenAI justru dilarang penggunaannya di sejumlah negara.
Baca SelengkapnyaCEO TikTok, Shou Zi Chew tidak mengizinkan anak-anaknya untuk bermain TikTok, dalam sebuah wawancara publik.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan yang diraih TikTok tersebut membuat Pemerintah AS panas.
Baca SelengkapnyaDalam laporan Freedom of Net, kebebasan berinternet skala global mengalami penurunan selama 14 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaBerikut jawaban Kominfo terkait tudingan memblokir Google Doc
Baca Selengkapnya